Sabtu, 22 Agustus 2026

Ketua DPC Kota Medan Kutuk Dugaan Penganiayaan Wartawan, Bilser E Silitonga : Kapolda Sumut Harus Tegas

Administrator - Kamis, 03 Februari 2022 17:38 WIB
Ketua DPC Kota Medan Kutuk Dugaan Penganiayaan Wartawan, Bilser E Silitonga : Kapolda Sumut Harus Tegas

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Paska viral kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Medan Belawan, Sumatra Utara beberapa hari lalu mendapat kecaman dari Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Bilser Edi Silitonga.

Kecaman Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Bilser E Silitongan yakni mengutuk keras bagi pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan, Eryanto yang diduga dilakukan oknum Polisi bertugas di Polres Belawan, Polda Sumut.

“Saya mengutuk keras aksi penganiayaan dilakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan terhadap saudara, Eryanto yang berfropesi sebagai wartawan,” kata Bilser kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Masih menurut Bilser, bila benar aksi tindakan dugaan penganiyaan dilakukan oknum polisi jelas sudah mencoreng citra Polri sebagai, pelayan, pelindung dan pengayom.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Panca Putra harus tegas mengambil sikap bila penganiayaan itu benar dilalakan anggotanya. Begitu juga terhadap Kapolres Belawan harus transparan memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiyaan seorang wartawan yang disinyalir bahwa anak buahnya sebagai pelaku penganiayaan,” ucap Bilser E Silitonga.

Dalam hal ini pinta Bilser, kepada pihak Propam diharapkan agar menangani kasus dugaan penganiyaan terhadap saudara, Eryanto. Sehingga penangan dan proses hukumnya benar benar mencerminkan Polri sebagai penegak hukum dalam memberikan, pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat, ucap Bilser.

Guna penyegaran, Eryanto alias Anto (44) mengaku menjadi korban penganiayaan penculikan dan perampokan di daerah Labuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, (28/012022) lalu, sekitar pukul 11.15 WIB.

Kepada wartawan, peristiwa nahas yang dialaminya itu bermula ketika dirinya mendapat panggilan via WhatsApp dari seorang berinisial H dan PH. Dalam percakapannya di telpon, Anto disuruh supaya hadir ke Martubung pada hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 Wib untuk menjemput uang yang pernah dipakai oleh PH untuk perbaikan mobilnya.

Sesampainya Eryanto di Martubung, langsung bertemu dengan P dan H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Saat itu juga Anto melihat teman P dan H berjumlah 4 orang sudah menunggu (standbay) di dalam mobil kijang warna hijau.

Setelah Eryanto bertemu dengan P tiba- tiba teman- teman P keluar dari mobil kijang dan mendatangi Anto. Tampa bertanya, langsung memukuli dan menarik Anto kedalam mobil kijang tersebut. Kemudian, Eryanto dinaikkan kedalam mobil dengan keadaan berdarah-darah dan terus- terusan dipukuli di dalam mobil oleh teman- teman P. Kemudian Anto dibawa ke sebuah tempat di daerah Sei Canang.

Di tempat tersebut, Eryanto terus dipukuli, ditunjanggi dan disiksa oleh beberapa dari teman- teman H yang berada di mobil kijang sambil mengatakan bahwa mereka preman. Kemudian salah seorang teman P berinisial M mengatakan bahwa dirinya Intel Polisi. Akhirnya, kasus ini dilaporkan oleh Eryanto ke Polda Sumut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru