Minggu, 23 Agustus 2026

Presiden RI Jokowi Kunjungan kerja ke Sumut, Akan Melakukan Peninjauan Balige By Pass

Administrator - Minggu, 30 Januari 2022 08:35 WIB
Presiden RI Jokowi Kunjungan kerja ke Sumut, Akan Melakukan Peninjauan Balige By Pass

BALIGE I SUMUT24.co Presiden RI Joko Widodo, menurut rencana tanggal 2 s/3 februari akan melakukan kunjungan kerja kebeberapa kabupaten di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh, Presiden RI Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara akan diawali dari Kabupaten Toba. Namun, kegiatan apa nantinya di Kabupaten Toba dalam kunjungan kerja Presiden tersebut belum dapat diperoleh keterangan resmi.

Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak yang dihubungi SUMUT24 Minggu 30/1, dia membenarkan, bahwa memang ada rencana kunjungan Presiden RI Jokowi ke Sumatera Utara antara lainnya Kabupaten Toba.

Menurut Wakil Bupati Toba tersebut, Pesawat yang membawa Presiden Jokowi akan landing di Bandara Silangit, dari Bandara Silangit langsung melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Toba.

Ketika Wakil Bupati ditanyai tentang acara kegiatan Presiden di Kabupaten Toba, dikatakannya, secara detail untuk acara kegitan Presiden Jokowi di Kabupaten Toba kami belum menerima petunjuk yang lengkap.

Informasi sementara, Presiden Jokowi akan melakukan peninjauan proyek Balige By Pass yang telah selesai dibangun. Selanjutnya, presiden akan melanjutkan perjalanan menuju Ajibata dan Parapat.

Untuk lebih jelasnya, besoklah Senin 31/1 kita dengar acara kegiatan kunjungan kerja Pak Jokowi. Ujar Wabup Toba Tony Simanjuntak. (Wels)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru