Sabtu, 22 Agustus 2026

DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Administrator - Kamis, 27 Januari 2022 08:49 WIB
DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Medan I Sumut24.co Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut dari kos-kosan di Jalan Sarimanah X Kelurahan Sarijadi, Kec. Sukasari Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pukul 22.30.

Baca Juga:

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Utara  IBN Wiswantanu melalui Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jhonson merupakan terpidana perkara korupsi Proyek Bangunan dan Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba bernilai Rp. 451.159.500.

“Terpidana diamankan, terkait Eksekusi Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, yang diputus pidana penjara satu tahun, ” kata Yos pada pers relisnya, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, terpidana telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya untuk menguntungkan orang lain, dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga negara merugi Rp. 18.537.031,67.

Lebih lanjut  dikatakan, terpidana sudah ditetapkan DPO sejak tahun 2004 dan saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Perlu diketahui, tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No. 111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap Jhonson Tambunan.

Kemudian JPU menyatakan kasasi. Hasilnya, MA membatalkan putusan PN Siantar dan menyatakan Jhonson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, terpidana kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk diproses dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung,” tandasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru