Sabtu, 22 Agustus 2026

KPK: Anggota Legislatif Paling Rendah Lapor LHKPN

Administrator - Rabu, 26 Januari 2022 12:16 WIB
KPK: Anggota Legislatif Paling Rendah Lapor LHKPN

Jakarta I Sumut24.CO

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa anggota legislatif menjadi kelompok pejabat negara yang paling rendah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

“Legislatif itu 92,89 persen,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1). Dibandingkan dengan pejabat negara lain, memang anggota legislatif paling rendah melaporkan LHKPN.

Rinciannya, pejabat eksekutif yang patuh melaporkan LHKPN sebesar 94 persen, pejabat yudikatif 97,74 persen, serta BUMN dan BUMD 96,84 persen. “Rata-rata secara keseluruhan adalah 94,47 persen,” sambung Alex.

Sementara, data dari KPK jumlah wajib LHKPN tahun lapor 2020 sebanyak 377.184. Sampai tanggal 31 Desember 2021, jumlah yang sudah melaporkan mencapai 367.187 laporan. “Sehingga tingkat pelaporan LHKPN secara nasional sudah mencapai 97,35 persen,” kata Alex.

Sementara, jumlah LHKPN yang sudah didata lengkap sebanyak 356.310 orang atau sekitar 94,47 persen. Selain melakukan pendaftaran LHKPN, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara.

192 pemeriksaan atas permintaan internal. Hal ini biasanya terkait penindakan dan proses seleksi pengembangan perkara. “Biasanya terkait dengan penindakan, diantaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara,” jelas Alex.

Selain itu, 209 LHKPN diperiksa dari penyelenggara meliputi kepala daerah, direksi BUMN/BUMD dan penyelenggara kementerian. “Itu kita lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya,” tutup Alex. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru