Jumat, 24 Oktober 2025

Sempat Kabur ke Jakarta Hari Ini, Bupati Madina Diperiksa Poldasu

Administrator - Rabu, 10 Agustus 2016 04:51 WIB
Sempat Kabur ke Jakarta Hari Ini, Bupati Madina Diperiksa Poldasu

MEDAN | SUMUT24 Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang sempat berangkat ke Jakarta saat tim penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu hendak memeriksanya di Kabupaten Madina, rencananya Hari ini Rabu (10/8) akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 600 juta.

Baca Juga:

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang ditemui wartawan membenarkan bahwa Bupati Madina akan diperiksa sebagai saksi. “Iya Besok rencananya akan diperiksa,” ujarnya, Selasa (9/10).

Menurut perwira berpangkat dua melati emas ini, bahwa Dahlan Hasan masih diperiksa sebagai saksi, dan pemeriksaan kali ini untuk dimintai keterangannya sekaligus untuk kelengkapan pemberkasan, karena korban atau pelapor Tahjudin Pardosi sudah dimintai keterangannya dan dilakukan pemberkasan di Kabupaten Madina beberapa waktu lalu.

Sementara salah satu penyidik di Subdit Harda Bangtah yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa Dahlan Hasan Nasution, Rabu (10/8).

“Kasubdit tidak ada diruangan bang, kalau gak salah sudah keluar tadi, memang besok ada pemeriksaan Bupati Madina, kabarnya dipastikan hadir,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mendadak berangkat ke Jakarta saat mengetahui penyidik Subdit II Harda Bangtah hendak memeriksanya di Kabupaten Madina terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 600 juta.

Berangkatnya penyidik ke Kabupaten Madina sekaligus memeriksa korban Tahjudi Pardosi yang tidak bisa dimintai keterangannya di Poldasu, dikarenakan korban mengalami sakit struk, namun setelah pemeriksaan korban selesai, penyidik harus kembali ke Poldasu karena gagal memeriksa Bupati Madina yang diketahui berada di Jakarta.

“Seharusnya mereka diperiksa sekaligus, namun selesai kita memeriksa pelapornya, kita mendapat kabar bahwa terlapor Bupati Madina berada di Jakarta, oleh karena itu anggota tidak mungkin berlama-lama menunggu di Kabupaten Madina dan Saya minta balik ke Poldasu,” ujar Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Frido Situmorang saat ditemui wartawan akhir pekan kemarin.

Namun, lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini, menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Bupati Madina sekira Rabu Mendatang. “Rabu pekan depan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Bupati Madina Dahlan Nasution,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua dan penyidik akan melakukan pemberkasan (dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan) terhadap keterangan Dahlan Nasution.

“Meski diperiksa masih sebagai saksi, tapi bisa saja status Bupati Madina Dahlan Nasution ditingkatkan menjadi tersangka. Tergantung hasil pemeriksaan nantinya dan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik,” sebutnya.

Selain terlapor Bupati Madina Dahlan Nasution, penyidik juga sudah melakukan pemberkasan terhadap pelapor Tahjudin Pardosi. Namun pemeriksaan dilakukan menggunakan bahasa daerah, karena selain kurang paham bahasa Indonesia, pelapor juga sedang dalam keadaan sakit stroke.

“Kalau pelapornya sudah di-BAP dan sekarang dia sedang sakit,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang mengakui, dalam pemeriksaan pertama, Dahlan Nasution mengaku menerima dana dari Tahjudin Pardosi, namun sebagian sudah dikembalikan.

Pemeriksaan Dahlan Nasution dilakukan, setelah dua saksi masing-masing Embalo Nasution dan Ismail Pardosi yang merupakan anak dari pelapor (Tahjudin Pardos.red) diperiksa kembali.

“Kita sudah memeriksa Embalo Nasution dan Lian sebagai saksi yang mengetahui penyerahan uang. Kemudian kita sudah melayangkan surat panggilan kepada Ismail Pardosi dan Embalo Nasution untuk dimintai keterangan. Setelah kedua saksi (Embalo dan Ismail red) kita periksa, selanjutnya Bupati Madina segera kita panggil,” jelas Frido.

Frido menyebutkan, penyerahan uang terjadi ketika Dahlan Nasution masih menjabat Wakil Bupati Madina. Jabatan bupati ketika itu dipangku Hidayat Batubara yang ditangkap KPK kasus suap. Kasus penipuan Rp 600 Juta yang diduga dilakukan Bupati Madina itu dilaporkan Tahjudin Pardosi. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru