Senin, 24 Agustus 2026

Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Paparkan Ungkap Peredaran Sabu 60 Kg dan 2000 Butir Ekstasi

Administrator - Minggu, 20 Juni 2021 00:46 WIB
Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Paparkan Ungkap Peredaran Sabu 60 Kg dan 2000 Butir Ekstasi
Labuhan batu I Sumut24.co Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB) bersama Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar Konferensi Pers terkait Keberhasilan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu membongkar Narkoba jenis Sabu seberat 60 Kg dan 2.000 butir ekstasi dari Tanjung Balai ke Riau, Jumat (18/6/2021) Dikatakan Kapoldasu bahwa ditemukan saat melakukan Operasi Rutin Polres Labuhan Batu di Pos Polisi Beruhur, Senin (14/6/2021), Saat diperiksa, petugas curiga dengan barang bawaan dari dalam mobil Suzuki APV BK 1912 VS yang ditumpangi tersangka, dan saja saat digeledah barang bawaan, petugas menemukan 60 kg sabu bersama 2000 butir ekstasi yang disimpan didalam koper. Tersangka N alias I kepada petugas mengaku ia membawa sabu tersebut dari Tanjung Balai, lalu kami melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka. Hasilnya kita menemukan barang bukti 3 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip terlupakan berisi sabu, 2 buah kartu ATM, 3 buah buku rekening BRI dengan nominal total Rp 324 juta,” ungkap mantan Kapolda Sulawesi Utara ini (Sulut). Dijelaskan Panca, dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika dirinya mengaku oleh suaminya, saya alias B alias T (DPO) yang kini masih kita lakukan pengejaran. Kini tersangka kedua dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Tersangka juga kita jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar,” pungkasnya.  Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir dalam Konferensi pers,Pangdam l/BB Mayjen Hassanudin, Kapoldasu, Irjen Panca Simanjuntak, Kapolres Labuhan batu, AKBP Deni Kurniawan, PJU, Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Personil Sat Narkoba.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru