Senin, 24 Agustus 2026

BREAKING NEWS, Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Moeldoko, AHY Tetap Ketum Demokrat

Administrator - Rabu, 31 Maret 2021 07:20 WIB
BREAKING NEWS, Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Moeldoko, AHY Tetap Ketum Demokrat

 

Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

Kemenkumham akhirnya mengumumkan keputusan atas pengajuan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Dalam acara pers yang digelar hari ini, Kemenkumham menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) hasil KLB Deli Serdang itu.

Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak ada mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak, “kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam pers virtual, Rabu (31/3).

Yasonna menjelaskan, dari pemeriksaan dan pengungkit tahap pertama, Kemenkumham menyampaikan sempat mengirim surat tanggal 19 Maret yang intinya meminta kelengkapan dokumen.

Dengan keputusan ini, maka pemerintah tetap menganggap kepengurusan Demokrat di bawah ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka.

“Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat,” kata Max, Rabu (31/3).

“Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan,” lanjut Max.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru