Jumat, 19 Juni 2026

Kapoldasu Perketat Penerapan PPKM Miko Cegah Covid-19

Administrator - Jumat, 19 Maret 2021 12:13 WIB
Kapoldasu Perketat Penerapan PPKM Miko Cegah Covid-19

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, akan memperketat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Langkah itu disampaikannya dalam mencegah terjadinya penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021” katanya, Jumat (19/03/21).

Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau work from office (WFO) sebesar 50 persen, makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen. Penetapan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat sekala Mikro juga didasari surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 kota dan Kabupaten.

Selain Pengetatan penerapan PPKM Mikro, Panca mengungkapkan Polda Sumut beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan restoran.

“Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda sumut dan satgas covid 19 masih merah, agar masyarakat Patuh dan terpenting adalah masyarakat kita sehat terhindar dari bahaya covid 19,” ungkapnya.

Oeh karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan. pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
Polres Asahan Peringati HUT Bhayangkara Ke 80, Doa Bersama Lintas Agama Dan Berbagi Uuntuk Sesama
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru