Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak minta satuan tugas sapu bersih pungutan pembohong (Satgas Saber Pungli) turun mendalami dugaan praktik Pungli di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) – KIR Amplas.
Paul Simanjuntak asal politisi PDI P itu minta petugas Saber Pungli segera menangkap oknum Dishub Medan yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan saat pengurusan speksi KIR di UPT PKB Amplas. “Itu keterlaluan, saat sekarang masih ada yang berani melakukan pungli. Oknum itu harus ditindak tegas agar ada efek jera,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak dengan sangat tanggap kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (25/2 /).
Terkait hal itu, Paul juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar terkait ulah anggotanya. “Kepala Dinas, Kepala Seksi dan Ka UPT harus tanggungjawab. Karena sangat dimungkinkan tindakan pungli merajalela karena ada pembiaran dari atasan Kepala Dinas. Saya yakin Walikota baru Bobby Afif Nasution akan merespon kasus ini dan mencopot Kepala Dinas,” tandas Paul.
Selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan yang konterpatnya Dinas Perhubungan akan segera memanggil Dinas terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu, dilakukan guna mendorong Dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dilapangan sehingga tidak sampai melakukan pungli
Tidak diketahui, sejumlah pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang mengeluhkan mahalnya biaya uji kendaraan bermotor / KIR di Dinas Perhubungan Kota Medan UPT Terminal Amplas.
Bahkan di UPT PKB kerap terjadi pungutan pembohong (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dishub berdalih kekurangan dan kelengkapan fisik kendaraan.
Seperti yang keluhkan Junaidi saat menerapkan Uji KIR kendaraan angkutan barang BK 92XX CS jenis kotak, Rabu (24/2/2021) di UPT Terminal Amplas kepada wartawan yang menyebut bahwa Ianya harus membayar Rp 120.000 dengan alasan biar dipercepat. Pada hal kata Jun untuk biaya resmi KIR hanya Rp 61.500.
Begitu juga korban pungli pemilik kendaraan angkutan barang jenis Pickup BK 97XX ER saat urusan speksi Rabu 24 Februari 2021. Pemilik kendaraan Mula Jadi Hasugian mengaku sasaran pungli Rp 500 ribu oleh oknum petugas untuk pengurusan pembuatan speksi baru karena kendaraan baru 3 bulan beroperasi.
“Saya bayar Rp 500 ribu ke petugas oknum loket urusan urusan speksi keluar. Awalnya berkisar Rp 750 ribu dan akhirnya nego. Tetapi Petugasnya tidak dapat memberikan rincian ketika saya tanya. Bahkan, bukti tanda terima berupa kwitansi pun ketika saya minta tidak dikasih,” papar Hasugian.
Kepada wartawan, Hasugian berharap aparat terkait menindak petugas yang melakukan pungli guna memberi efek jera. Bahkan Hasugian berharap agar uangnya Rp 500 ribu yang diserahkan. (R02)
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
kota
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota