Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak minta satuan tugas sapu bersih pungutan pembohong (Satgas Saber Pungli) turun mendalami dugaan praktik Pungli di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) – KIR Amplas.
Paul Simanjuntak asal politisi PDI P itu minta petugas Saber Pungli segera menangkap oknum Dishub Medan yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan saat pengurusan speksi KIR di UPT PKB Amplas. “Itu keterlaluan, saat sekarang masih ada yang berani melakukan pungli. Oknum itu harus ditindak tegas agar ada efek jera,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak dengan sangat tanggap kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (25/2 /).
Terkait hal itu, Paul juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar terkait ulah anggotanya. “Kepala Dinas, Kepala Seksi dan Ka UPT harus tanggungjawab. Karena sangat dimungkinkan tindakan pungli merajalela karena ada pembiaran dari atasan Kepala Dinas. Saya yakin Walikota baru Bobby Afif Nasution akan merespon kasus ini dan mencopot Kepala Dinas,” tandas Paul.
Selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan yang konterpatnya Dinas Perhubungan akan segera memanggil Dinas terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu, dilakukan guna mendorong Dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dilapangan sehingga tidak sampai melakukan pungli
Tidak diketahui, sejumlah pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang mengeluhkan mahalnya biaya uji kendaraan bermotor / KIR di Dinas Perhubungan Kota Medan UPT Terminal Amplas.
Bahkan di UPT PKB kerap terjadi pungutan pembohong (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dishub berdalih kekurangan dan kelengkapan fisik kendaraan.
Seperti yang keluhkan Junaidi saat menerapkan Uji KIR kendaraan angkutan barang BK 92XX CS jenis kotak, Rabu (24/2/2021) di UPT Terminal Amplas kepada wartawan yang menyebut bahwa Ianya harus membayar Rp 120.000 dengan alasan biar dipercepat. Pada hal kata Jun untuk biaya resmi KIR hanya Rp 61.500.
Begitu juga korban pungli pemilik kendaraan angkutan barang jenis Pickup BK 97XX ER saat urusan speksi Rabu 24 Februari 2021. Pemilik kendaraan Mula Jadi Hasugian mengaku sasaran pungli Rp 500 ribu oleh oknum petugas untuk pengurusan pembuatan speksi baru karena kendaraan baru 3 bulan beroperasi.
“Saya bayar Rp 500 ribu ke petugas oknum loket urusan urusan speksi keluar. Awalnya berkisar Rp 750 ribu dan akhirnya nego. Tetapi Petugasnya tidak dapat memberikan rincian ketika saya tanya. Bahkan, bukti tanda terima berupa kwitansi pun ketika saya minta tidak dikasih,” papar Hasugian.
Kepada wartawan, Hasugian berharap aparat terkait menindak petugas yang melakukan pungli guna memberi efek jera. Bahkan Hasugian berharap agar uangnya Rp 500 ribu yang diserahkan. (R02)
sumut24.co MedanPemerintah secara terbuka mengakui memiliki keterbatasan dalam mengawasi pergerakan dunia maya yang kian liar. Sehebat apa
Umum
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
kota
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
kota
HUT Bhayangkara ke80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
kota
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
kota
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
kota
Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor dan HP Sempat Digasak dari Kantor PNM Mekar
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Tangan! Konflik TPA Batu Bola & Irigasi Batunadua Akhirnya Ada Titik Terang
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Strategis Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah Daerah
kota
Di Balik Proyek Fasade Stadion Teladan Rp64,13 Miliar, Publik Pertanyakan Profil PT ASP
kota