Jumat, 24 Oktober 2025

Aksestabilitas Pendidikan Sumut Lemah

Administrator - Senin, 04 Juli 2016 19:10 WIB
Aksestabilitas Pendidikan Sumut Lemah

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Minimnya sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikan, juga sebaran perguruan tinggi juga program studi yang tidak merata, membuat aksestabilitas pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) lemah.

 

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto menuturkan perguruan tinggi dan program studi masih terpusat di kota. Selain itu, kualifikasi tenaga pendidikan dan kependidikan yg masih banyaknya berpendidikan S1. Sarana dan sistem informasi, penelitian dan pengabdian masyarakat juga masih sedikit dan bersifat lokal. Ini, lanjutnya, dapat dilihat dari jumlah dana yang didapat dari publikasi ilmiah.

 

“Padahal untuk bisa berstandar unggul (akreditasi A) kualifikasi kepangkatan akademik tenaga pendidikan dan pendidikan minimal S3 sebanyak 40%  untuk dosen,  dan S2 bagi tenaga pendidik dan kependidikan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komunitas Lembaga Riset Publik (Larispa) Indonesia, Sabtu (2/7).

 

Hanya 6 perguruan tinggi di Sumut yang mendapatkan akreditasi B. Yakni Universitas Pembangunan Panca Budi Medan, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, Universitas Medan Area, Sekolah Tinggi Ilmu kesehatan Deli Husada, dan Akademi Refraksi Optisi Binalita Sudama Medan.

 

Terkait masih banyaknya perguruan tinggi yang masih terpusat di kota, Prof Dian pun mengharapkan agar investor mu membuka lembaga pendidikan di daerah-daerah yang tidka memiliki lembaga pendidikan lanjut seperti Batubara, Humbahas, Dairi dan Tapanuli Selatan. Karena menurut Prof Dian, sangat banyak permintaan masyarakat agar didirikan lembga pendidikan tingkat atas di daerah-daerah tersebut.

 

“Bulan sepuluh ini saya tunggu bagi yang mau, akan diprioritaskan dan direkomendasikan. Syarat utama, punya dosen 6 orang,” tuturnya.

 

Ketua Panitia Raapat Kerja Larispa, M Fitri Rahmadana menjelaskan Larispa adalah satu-satunya lembaga mandiri yang telah membantu 283 prodi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, melalui kegiatan tahunan ini, dilakukan pelatihan  sebagai bentuk up dating (pembaharuan) keahlian anggota komunitas dalam melakukan adaptasi terhadap perkembangan peraturan dan standar nasional pendidikan. Sehingga anggota Larispa bisa menjadi pendamping Perguruan Tinggi Swasta (PTS), agar dapat meraih akreditasi, minimal B.

 

Sesuai dengan Keputusan Menteri Riset Dikti No 32 Tahun 2016 bulan Juni 2016 telah berubah kualifikasi dan bertambanya penilaian standar pendidikan dari 7 menjadi 9 standar.

 

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk jaminan kualitas jasa yang diberikan Larispa,” tuturnya.

 

Komunitas, jelas dia, juga mengundang dosen- dosen mitra kerja untuk bergabung menjadi anggota komunitas agar makin banyak institusi pendidikan yang dapat mengakses jasa konsultasi Larispa menuju pendidikan tinggi berkualitas, berstandar nasional unggul.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua  Koperasi  FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru