TP PKK Sumut Monitoring PAAREDI di Tanjungbalai, RUMBIA Jadi Unggulan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
Medan | Sumut24 Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016, mulai 1 Juli 2016 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan dikenakan denda. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan dr Sudarto KS, AAK menyatakan, bila peserta terlambat membayar iuran lebih dari 1 bulan sejak tanggal 10, maka pelayanan kesehatan diberhentikan.
Baca Juga:
Denda tersebut hanya berlaku bagi peserta yang memperoleh pelayanan rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, yaitu sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan lama bulan tertunggak.
“Ketentuannya, jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan. Besar denda paling tinggi Rp 30 juta,” ujarnya didampingi Kepala unit pemasaran BPJS Kesehatan cabang utama Medan Ratna Dewi Ningsih SKM, AAAK, Rabu (29/6) di ruangannya.
Dia mencontohkan, denda rawat inap tingkat lanjutan itu yaitu peserta hak rawat inap kelas I iuran Rp 80 ribu, telat bayar 5 bulan sejak tanggal 10 jatuh tempo, maka penjaminan pelayanan diberhentikan sementara. Iuran tertunggak Rp 80 ribu dikalikan 5 bulan berarti 400 ribu, ditambah iuran bulan berjalan Rp 80 ribu sehingga totalnya Rp 480 ribu.
“Ketika pada hari ke lima sejak status kepesertaan aktif, pasien menjalani rawat inap tingkat lanjutan dengan biaya sebesar Rp 10 juga. Maka, peserta diwajibkan membayar denda 2,5 persen kali 10 juta kali 5 yang totalnya Rp 1.250.000,”jelasnya. Namun, sambungnya, ketentuan iuran dan denda dikecualikan bagi peserta yang tidak mampu, dibuktikan dengan surat keteranga dari instansi berwenang. “Ketentuan pemberhentian sementara penjaminan peserta dan pengenaan denda mulai berlaku 1 Juli 2016,” pungkasnya.(W04).
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan sek
News
Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor
News
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir
kota
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
kota
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam menyambut semangat kemerdekaan tak cukup merayakannya dengan seremoni nam
News
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Terima Penghargaan dari Kemendagri,Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat
kota