Kamis, 07 Agustus 2025

Kerjasama Dengan Pemprov, Pertamina Laporkan Setoran PBBKB 1,9 T di Sumbagut

Administrator - Kamis, 03 Desember 2020 11:14 WIB
Kerjasama Dengan Pemprov, Pertamina Laporkan Setoran PBBKB 1,9 T di Sumbagut

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pertamina MOR I menjalin kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemerintah Daerah Sumatera Utara.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W bertempat di Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (2/12/2020).

Sebelumnya, pembahasan perjanjian dilakukan oleh Finance MOR I Manager, Area Manager Legal Councel Sumbagut dengan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR I, Taufikurachman mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) No. B-2904/KSP.00/10-16/06/2020 perihal koordinasi terkait PBBKB untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

“Dalam periode Januari sampai Oktober 2020 total pembayaran PBBKB Pertamina MOR I di lima provinsi sebesar Rp 1,96 triliun,” kata Taufikurachman.

Adapun area operasional Pertamina MOR 1 di lima provinsi tersebut adalah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Khusus Provinsi Sumatera Utara merupakan Provinsi dengan PBBKB sebesar 33 persen atau Rp 653 miliar dari total pembayaran PBBKB tersebut.

Diakuinya, satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah Pertalite.

“Dalam periode Januari sampai Oktober 2020, rata-rata pembayaran PBBKB Regional Sumbagut per bulan adalah Rp 196 miliar” katanya.

Taufikurachman menjelaskan, kelompok usaha terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah jenis usaha transportasi sebesar 52 persen dari total pembayaran PBBKB.

Dalam kesempatan tersebut, KPK menerima plakat dari Pertamina MOR I. Plakat tersebut diserahkan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Diakui Lili, KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah satu diantaranya melalui PBBKB tersebut.

“Tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Pemerintah provinsi akan mendapat manfaat terkait dengan PBBKB,” kata Lili. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap
Menteri Komunikasi dan Digital RI Berikan Ceramah Pembekalan Digital kepada Pasis Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025
Kepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular
Kapolsek Sei Tualang Raso : Personel Agar Rapi, Terbebas Dari Judi Dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru