Sabtu, 22 Agustus 2026

Jakarta Futures Exchange Cabut SPAB PT Arta Mas Futures

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2020 11:53 WIB
Jakarta Futures Exchange Cabut SPAB PT Arta Mas Futures

Jakarta I SUMUT24.CO Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Arta Mas Futures (AMF). Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT AMF nomor PKB-001/BBJ/08-2020, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Arta Mas Futures.

Baca Juga:

Surat yang dilayangkan pada Selasa, 4 Agustus 2020 merupakan tindak lanjut adanya Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 05 tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Arta Mas Futures.

Sehubungan dengan penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) No. SPAB-086/BBJ/09/04 tanggal 22 September 2004 atas nama PT Arta Mas Futures terhitung sejak tanggal 4 Agustus pukul 23:59 WIB dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada Bursa dan pihak lainnya, dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa serta tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh PT AMF (apabila ada).

Kepada para nasabah PT AMF, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing. (rel/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
komentar
beritaTerbaru