Jumat, 01 Mei 2026

Jakarta Futures Exchange Cabut SPAB PT Arta Mas Futures

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2020 11:53 WIB
Jakarta Futures Exchange Cabut SPAB PT Arta Mas Futures

Jakarta I SUMUT24.CO Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Arta Mas Futures (AMF). Putusan ini dimuat dalam surat JFX yang ditujukan pada Direksi PT AMF nomor PKB-001/BBJ/08-2020, perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Arta Mas Futures.

Baca Juga:

Surat yang dilayangkan pada Selasa, 4 Agustus 2020 merupakan tindak lanjut adanya Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 05 tahun 2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan sebagai Pialang Berjangka atas nama PT Arta Mas Futures.

Sehubungan dengan penandatanganan surat pencabutan status Keanggotaan Bursa, Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) No. SPAB-086/BBJ/09/04 tanggal 22 September 2004 atas nama PT Arta Mas Futures terhitung sejak tanggal 4 Agustus pukul 23:59 WIB dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pencabutan Status Keanggotaan Bursa ini tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada Bursa dan pihak lainnya, dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa serta tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh PT AMF (apabila ada).

Kepada para nasabah PT AMF, JFX menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing. (rel/R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
Wakil Bupati Asahan: Pengusaha Kayu Wajib Patuhi Batas Muatan, Jalan Kabupaten Aset Bersama
Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa
May Day 2026, Bupati Asahan Terima 1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan.
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
komentar
beritaTerbaru