Sabtu, 23 Mei 2026

Disperindag Medan: Pedagang Nakal Segera Ditindak

Administrator - Rabu, 01 Juni 2016 07:39 WIB
Disperindag Medan: Pedagang Nakal Segera Ditindak

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Menyambut datangnya bulan Ramadhan, tidak dipungkiri akan banyak pedang nakal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan akan melakukan tindakan dan sanksi bagi pedagang nakal.

Menurut Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Qamarul Fattah mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi lain seperti BBPOM dan dinas kesehatan untuk melihat kecurangan ataupun pedagang nakal seperti menjual barang kualitas buruk, ataupun telah lewat masa (kadarluarsa).

” Kita akan terus koordinasi untuk menindak siapa saja pedagang yang melakukan kecurangan dengan menjual produk yang sudah kadarluasa,” ucapnya, Selasa (31/5)

Sambungnya, Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menindak distributor atapun pedagang nakal. bukan saja dengan menjual barang yang kualitas buruk atau tidak layak, bahkan pedagang yang menaikkan harga atau menimbun barang juga akan ditindak. Meskipun saat ini masih sulit dilakukan oleh PEMKO Medan.

” Pada saat puasa, sidak difokuskan kepada barang-barang kadaluwarsa yang dijual. Sidak bukan hanya dilakukan di pasar-pasar saja begitu juga dengan distributor,” jelas Qamarul (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-25, Letnan Dalimunthe Tekankan Penilaian Harus Objektif dan Profesional
Gaspol! Pemkab Padang Lawas Pacu Persiapan Sekolah Rakyat, Semua OPD Diminta All Out
MPR Gelar Aksi Damai di Padang Lawas, Soroti Penanganan Kasus yang Dinilai Lambat
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
komentar
beritaTerbaru