Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
News
Baca Juga:
Medan I SUMUT24 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut mencatat, hingga 12 Juni 2020, sudah 415.917 debitur dengan total outstanding Rp 20,23 miliar yang restrukturisasi kreditnya disetujui. Nasabah yang terdampak virus corona ini didominasi debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 272.635 debitur dengan outstanding senilai Rp 13,014 miliar. Sisanya non UMKM sebanyak 143.282 debitur dengan outstanding Rp 7,223 miliar.
Dari jumlah debitur yang telah disetujui restrukturisasinya, sebagian besar debitur bank umum sebanyak 287.302 debitur dengan outstanding senilai Rp 16,052 miliar, disusul lembaga pembiayaan (leasing) sebanyak 125.655 debitur dengan outstanding Rp 4,040 miliat juta dan BPR sebanyak 2.961 debitur dengan outstanding senilai Rp 144 juta.
Kebijakan relaksasi penangguhan pembayaran kredit pinjaman tidak berlaku untuk semua debitur. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), debitur yang mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.
“Jadi debitur yang dapat restrukturisasi telah dianalisis oleh masing-masing bank. Karena itu, yang mengajukan belum tentu akan disetujui. Akan dianalisis dulu,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Selasa (23/6/2020).
Di Sumut sendiri, per 12 Juni 2020, total yang mengajukan restrukturisasi kredit mencapai 455.229 debitur. Namun yang disetujui baru 415.917 debitur. Hal inilah, yang menurut Yusup, masih dalam tahap analisis. Apalagi proses untuk restrukturisasi bagi bank dan Industri Jasa Keuangan (IJK) non bank perlu waktu.
Untuk mendapatkan relaksasi kredit, jelas Yusup, debitur terlebih dulu mengajukan permohonan relaksasi kepada bank atau IJK non bank terkait. Baru kemudian akan dianalisis untuk mendapatkan persetujuan. “Tentu jumlah yang terdampak mungkin masih akan bertambah ke depannya. Kalau dari data kami, jumlah yang terdampak masih sebanyak 550.448 debitur dengan outstanding Rp 53,677 miliar. Namun karena pandemi corona masih belum berakhir, maka dampaknya masih akan ada terutama bagi pelaku UMKM,” kata Yusup. (red)
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
News
Kapolresta Deli Serdang Jalin Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
News
MENJAWAB SPANDUK DENGAN KERJA NEGARA
News
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News