Jumat, 01 Mei 2026

Sonya Kadarmanik: Teliti Legalitas Perusahaan, Bebas dari Investasi Bodong

Administrator - Rabu, 12 Februari 2020 11:07 WIB
Sonya Kadarmanik: Teliti Legalitas Perusahaan, Bebas dari Investasi Bodong

Medan I SUMUT24.CO Branch Manager PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Medan, Sonya Kadarmanik sangat menyayamgkan akan maraknya kasus investasi bodong yang terjadi belakangan ini dang sangat menyita perhatiannya. Hingga tak sedikit masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Sonya Kadarmanik meminta masyarakat untuk memperhatikan dengan cermat legalitas perusahaan yang menawarkan investasi.

“Aspek legalitas wajib dimiliki perusahaan yang ingin menawarkan jasa investasi kepada masyarakat. Dan masyarakat harus memperhatikan kondisi perusahaan tersebut. Apakah terdaftar pada otoritas terkait atau tidak. Misalnya terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bagi perusahaan investasi yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi,” jelas Sonya Kadarmanik pada bincang-bincang dengan wartawan di Medan, Rabu (12/2/2020).

Menurut Sonya, masyarakat seringkali mengabaikan aspek legalitas perusahaan saat menerima tawaran dari perusahaan investasi. Masyarakat lebih suka mendengar tawaran janji profit tinggi yang dapat diterima dibandingkan dengan melihat keabsahan perusahaan tersebut.

“Iming-iming akan keuntungan atau profit tinggi ini yang seringkali membuat masyarakat terjebak kepada kasus investasi bodong. Akhirnya masyarakat sendiri yang rugi karena dana yang disetor kepada perusahaan investasi bodong tersebut hangus. Biasanya jumlahnya tak sedikit. ” ujarnya.

Sonya mengatakan, harusnya perusahaan investasi yang terdaftar pada otoritas terkait, wajib menjelaskan risiko yang akan dihadapi masyarakat dalam berinvestasi dan tidak memberikan janji yang muluk-muluk.

“Kami sendiri di PT RFB selalu memberikan penjelasan kepada calon investasi mengenai risiko yang kemungkinan terjadi dalam berinvestasi. Kami juga menanyakan kesiapan calon investor dalam menghadapi risiko tersebut,” tegasnya.

Diakui Sonya, dengan adanya kasus investasi bodong tersebut tentu sangat berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan investasi yang terdaftar pada otoritas terkait atau perusahaan legal.

“Sangat berpengaruh. Kami jadi membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang produk yang kami tawarkan, agar masyarakat percaya bahwa kami merupakan perusahaan yang legal. Awalnya, PT RFB Cabang Medan juga ‘bersusah payah’ untuk meyakinkan nasabah. Pelan-pelan dengan melakukan edukasi, PT RFB Medan akhirnya bisa merebut hati nasabah,” ujarnya.

Sonya berharap, ke depannya, kasus investasi bodong, khusus di Medan dapat diberantas, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai legalitas perusahaan yang menawarkan investasi.

“Sebagai perusahaan terdaftar di Bappebti, kami terus melakukan edukasi dan pemahaman agar masyarakat terhindar dari jeratan kasus investasi bodong. Ini merupakan sosialisasi yang terus kami lakukan, tentu dengan dukungan dari teman-teman wartawan,” ujarnya. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution : Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
H. Ikrom Helmi Nasution Serahkan Lagu “Mars Medan untuk Semua” Kepada Walikota Medan pada Acara Tasyakuran TPI
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
komentar
beritaTerbaru