Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Asahan Laporan SPT Tahunan Dengan E-Filing

Administrator - Jumat, 18 Maret 2016 10:41 WIB
Pemkab Asahan Laporan SPT Tahunan Dengan E-Filing

KISARAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai melakukan pengisian atau melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik (E-Filing).

Kepala KPP Pratama, Soni Zulianto menjelaskan, tujuan memperkenalkan system E-filing tersebut untuk mempermuda melaporkan kewajiban pajak. Selain itu kegiatan ini untuk mendorong kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Asahan, khususnya para Pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal.

“ Penyampaian E-Filing di Asahan merupakan yang pertama di Sumut II, Semoga Kabupaten Asahan menjadi pioneer dan dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainya,” kata Kepala KPP Pratama diaula Melati Pemkab Asahan, Kemarin, sembari mengatakan batas waktu pelaporan SPT PPh peroranga pada 31 Maret 2016.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, H Surya B. Sc menyambut baik sosilisasi E-filing tersebut kepada para PNS. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah baik untuk Kabupaten Asahan terhadap masyarakat, khusunya kepada wajib pajak.

“ Kita apresiasikan E-Filing ini, karena sangat membantu dan mempermuda pelaporan pajak. Maka itu kami Atas nama Pemkab Asahan siap melaksanakan hal ini dengan sebaik-baikanya,” kata Wakil Bupati Asahan dalam acara penyampian SPT Tahunan PPh orang pribadi tersebut.

Acara perkenalan E-filing dirangkai dengan pengisian secara langsung yang dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Sofyan MM dan dilanjuti oleh sejumlah kepala Dinas Kabupaten Asahan. Pihak Perpajakan langsung menyedikan fasilitas laptop internet sehingga dapat langsung melaporkan pajak perorangan (teci)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 68 Perkara, 51 Kasus Narkotika
NURFIRMANWANSYAH BERI PESAN TEGAS! Yendi Putra dan RTIK Sumbar Siapkan Generasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru