sumut24.co - Jakarta
Baca Juga:
Pasar Modal Syariah (PMS) di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif yang signifikan sepanjang tahun 2025. Tren kenaikan ini tercermin dari lonjakan jumlah investor hingga nilai transaksi yang meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.Dalam acara edukasi wartawan bertajuk "Pasar Modal Syariah: Menuju 15 Tahun Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia" yang digelar secara virtual pada Kamis (26/2/2026), Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT
Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdalloh, memaparkan pencapaian gemilang tersebut.
Irwan mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap investasi syariah terus menguat. Berdasarkan data tahun 2025 :- Jumlah Investor Syariah: Mencapai 217.157 orang, tumbuh 28% (yoy).
- Investor Aktif: Tercatat sebanyak 43.135 orang, melonjak 34% (yoy).- Nilai Transaksi: Menembus Rp11,2 triliun, tumbuh fantastis sebesar 104% (yoy)
- Frekuensi Transaksi: Mencapai 30,6 miliar saham atau naik 103% (yoy).
Kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga menunjukkan angka impresif dengan posisi indeks di level 308,607 (naik 43%). Sementara itu, kapitalisasi pasar syariah kini telah menyentuh angka Rp8.972 triliun, meningkat 31% dibandingkan tahun 2024.
Pesatnya perkembangan ini membawa BEI meraih penghargaan bergengsi Global Islamic Finance Award (GIFA) Championship Award for Islamic Capital Market 2025.
"Ini merupakan penghargaan pertama yang diterima IDX dalam kategori tersebut, melanjutkan pencapaian sebagai The Best Islamic Capital Market selama empat tahun berturut-turut pada 2019–2022," ujar Irwan.
Sepanjang tahun 2025, pasar modal syariah Indonesia juga meluncurkan berbagai inovasi produk perdana, di antaranya yaitu :
- Orange Sukuk: Penerbitan pertama di dunia pada Juli 2025.
- Indeks S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend: Meluncur November 2025.- KIK-EBA Syariah: Peluncuran Efek Beragun Aset Syariah pertama pada November 2025.
Sektor ini juga didukung oleh regulasi yang semakin matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK No. 8 Tahun 2025 terkait Daftar Efek Syariah, serta fatwa baru dari DSN-MUI mengenai ETF Emas (Fatwa No. 163).Hingga saat ini, instrumen syariah yang tercatat di bursa meliputi 672
Saham Syariah, 96 Sukuk Negara & 293 Sukuk Korporasi, 258 Reksa Dana Syariah dan masing-masing 2 produk untuk ETF Syariah dan EBA Syariah.
Irwan menekankan pentingnya peran Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dalam perkembangan industri ini. "Meskipun sifatnya tidak mengikat secara hukum formal, namun praktiknya fatwa DSN-MUI menjadi rujukan utama dalam mengembangkan pasar modal syariah. Hingga kini, terdapat 28 fatwa yang menjadi landasan operasional kami," pungkasnya. (Rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News