Jumat, 01 Mei 2026

Pemerintah Siapkan Dana Rp17, 88 Triliun Untuk Gaji Ke 13 Bagi PNS, TNI dan Polri

Administrator - Rabu, 23 Mei 2018 07:32 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Rp17, 88 Triliun Untuk Gaji Ke 13 Bagi PNS, TNI dan Polri

Pemerintah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan PNS sebesar Rp 17,88 triliun.

Baca Juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran gaji ke-13 yang didapat para PNS dan pensiunan pun sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk gaji ke-13 Aparatur Pemerintah (PNS) akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Sri Mulyani menyebut anggaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ini sudah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Di APBN anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan pencairan gaji ke-13 pada Juli atau saat tahun ajaran baru sekolah. Proses pencairannya pun pertama-tama satker kementerian/lembaga mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di akhir Juni sehingga bisa dibayarkan pada awal Juli.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek
Ironi Transportasi Publik: Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
Ribuan Marga Siburian Hadiri Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang
Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru