Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Guna menata estetika kota Medan yang semakin baik dan rapi, Pemko Medan akan mengatur zonasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Strategi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (7/8).
Dalam rapat tersebut Sofyan mengatakan rapat ini bertujuan untuk menata kota Medan yang semakin baik dan rapi serta bagaimana pedagang kaki lima yang ada saat ini dapat diberdayakan.
“Kita ingin bagaimana kita bisa menata dan memberdayakan pedagang kaki lima, karena pedagang kaki lima ini juga menjadi potensi bagi kita.”kata Sofyan.
Dikatakan Sofyan lagi, saat ini Pemko Medan telah memiliki Perda Kota Medan No 5 Tahun 2022 tentang Aktifitas Zonasi Pedang Kaki Lima. Dari Perda tersebut Sofyan menyarankan agar adanya juklak dan juknis yang mengatur zonasi pedagang kaki lima sehingga lokasi yang ditetapkan nantinya memiliki dasar hukum dan tidak merugikan para pedagang kaki lima.
“Sebelum melakukan penataan, kita harus susun dulu juklak dan juknis dari Perda no 5 tahun 2022 tersebut apakah berbentuk Perwal, sehingga lokasi yang dipilih untuk menata zonasi pedagang kaki lima memiliki landasan hukum yang jelas, tepat dan juga tidak merugikan pedagang kaki lima itu sendiri.”saran Sofyan.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan saat ini dari data yang ada jumlah pedagang kaki lima di kota Medan mencapai 7.194 pedagang. Dengan jumlah pedagang sebanyak itu tentunya butuh penataan agar keberadaan pedagang kaki lima tidak mengganggu tata kota dan menimbulkan kemacetan yang dapat merugikan masyarakat.
“Dari rapat ini tentunya kita menginginkan adanya solusi yang tepat yang diambil untuk menata pedagang kaki lima yang ada di Kota Medan.”ujar Rakhmat.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan, Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dammikrot ini juga di dengarkan berbagai masukan dari Camat dan perwakilan Perangkat Daerah terkait guna mencari solusi dari penetapan zonasi pedagang kaki lima ini.(rel)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News