Milad ke-109 Aisyiyah : Pengajian Akbar di Rawang Lama Warnai Perjuangan Satu Abad Lebih
sumut24.co ASAHAN , Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Taqwa, Desa Rawang Lama Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Mingg
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Guna menata estetika kota Medan yang semakin baik dan rapi, Pemko Medan akan mengatur zonasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Strategi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (7/8).
Dalam rapat tersebut Sofyan mengatakan rapat ini bertujuan untuk menata kota Medan yang semakin baik dan rapi serta bagaimana pedagang kaki lima yang ada saat ini dapat diberdayakan.
“Kita ingin bagaimana kita bisa menata dan memberdayakan pedagang kaki lima, karena pedagang kaki lima ini juga menjadi potensi bagi kita.”kata Sofyan.
Dikatakan Sofyan lagi, saat ini Pemko Medan telah memiliki Perda Kota Medan No 5 Tahun 2022 tentang Aktifitas Zonasi Pedang Kaki Lima. Dari Perda tersebut Sofyan menyarankan agar adanya juklak dan juknis yang mengatur zonasi pedagang kaki lima sehingga lokasi yang ditetapkan nantinya memiliki dasar hukum dan tidak merugikan para pedagang kaki lima.
“Sebelum melakukan penataan, kita harus susun dulu juklak dan juknis dari Perda no 5 tahun 2022 tersebut apakah berbentuk Perwal, sehingga lokasi yang dipilih untuk menata zonasi pedagang kaki lima memiliki landasan hukum yang jelas, tepat dan juga tidak merugikan pedagang kaki lima itu sendiri.”saran Sofyan.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan saat ini dari data yang ada jumlah pedagang kaki lima di kota Medan mencapai 7.194 pedagang. Dengan jumlah pedagang sebanyak itu tentunya butuh penataan agar keberadaan pedagang kaki lima tidak mengganggu tata kota dan menimbulkan kemacetan yang dapat merugikan masyarakat.
“Dari rapat ini tentunya kita menginginkan adanya solusi yang tepat yang diambil untuk menata pedagang kaki lima yang ada di Kota Medan.”ujar Rakhmat.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan, Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dammikrot ini juga di dengarkan berbagai masukan dari Camat dan perwakilan Perangkat Daerah terkait guna mencari solusi dari penetapan zonasi pedagang kaki lima ini.(rel)
sumut24.co ASAHAN , Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Taqwa, Desa Rawang Lama Dusun VIII, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Mingg
News
Kebakaran Hebat di Siabu! Tiga Rumah di Desa Lumban Pinasa Ludes Dilalap Api dalam Hitungan Menit
kota
Digagalkan di Jalanan! 3 Kg Ganja Diselundupkan Pakai Betor, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Patroli Malam Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba hingga Penyakit Masyarakat, Hasilnya Nihil Temuan
kota
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., resmi menghadiri sekaligus membuka dua agenda penting organisasi kepemudaan.
kota
Pelantikan IKANAS Sumut, Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju
kota
Pengurus DPD IKANAS Sumut Periode 2025&ndash2030 Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkapnya
kota
Pelantikan DPD IKANAS Sumut, Asren Nasution Perkuat Silaturahmi dan Dukung Program Pemerintahan Sumut
kota
Pelantikan DPD IKANAS Sumut Meriah, Ketua DPD Tekankan Arah dan Kekompakan Organisasi
kota