Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Menindaklanjuti intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar turun langsung menjemput jatuh tempo pembayaran pajak reklame sebesar Rp461 juta lebih.
“Kami dari pemerintah kota melalui Bapenda dan Satpol PP barusan menagih objek reklame sembilan titik. Dari sembilan titik itu ada pembayaran sekitar Rp461 juta,” tegas Benny di Medan, Jumat (12/5/2023).
Pihaknya menjelaskan bahwa total tagihan wajib pajak PT Sumo Internusa Indonesia sebesar Rp900 juta lebih dengan sembilan titik papan reklame di Kota Medan.
Dari kesembilan titik papan reklame yang terpasang sudah jatuh tempo pembayaran, terdapat lima objek pajak di antaranya yang dibayarkan dan empat objek pajak tidak diperpanjang lagi.
Adapun kelima titik objek pajak papan reklame, yakni Jalan MT Haryono, Jalan Palang Merah, Jalan Flamboyan Raya/Jalan Pemuda, Jalan Gagak Hitam dan Jalan Pemuda simpang Jalan Suprapto.
Sedangkan papan reklame yang bakal diturunkan di Jalan Gatot Subroto, Jalan KL Yos Sudarso, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Thamrin.
“Harapannya kepada wajib-wajib pajak yang berkaitan sama kepatuhan tolong diperhatikan lagi kepatuhannya untuk dijadikan realisasi pendapatan asli daerah Kota Medan,” tegas Benny.
Erick, Wakil Direktur PT Sumo Internusa Indonesia mengatakan pihaknya sedari awal menjalankan bisnis perusahaan selalu patuh terhadap kewajiban membayar pajak.
“Komitmen kita dari awal selalu patuh terhadap pajak iklan ini. Tentunya kalau yang bidang yang ada materi komersilnya, tentu kita selalu bayar,” jelasnya.
Pada hari yang sama Bapenda Medan dan rombongan juga menagih pajak di tempat pelaku usaha wajib pajak. Yakni di Yuki Simpang Raya yang pada akhirnya memasang spanduk tunggakan sebab manajemen belum juga memenuhi kewajibannya.
Pada malam hari Bapenda Medan dan rombongan juga menyambangi tempat hiburan Holywoods di Jalan Adi Sucipto karena menunggak pajak restoran. Manajemen Holywoods berjanji akan melunasi tunggakan dalam tempo satu bulan, dan hal tersebut tertuang dalam berita acara yang diteken oleh manajemen. (rel)
(*)
Dua Muda Mudi Kompak Edarkan Ekstasi Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
sumut24.co DeliserdangAcara penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom yang berlokasi di Jalan H.M. Puna
Umum
sumut24.co MedanTerkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya ke
kota
sumut24.co MedanSorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.H
kota
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
kota
KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum
News
Ambal Warso ke31 Keluarga Besar DIY, Perkuat Guyub Sedulur dan Lestarikan Budaya Jawa
News
Usai Bertanding, Gubsu ke17 HT Erry Nuradi Serahkan Cenderamata kepada Gabungan Pimpong Putrajaya Malaysia
kota
Siswa Deli Serdang Raih Empat Medali di Ajang Olimpiade Internasional Malaysia
News