MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026
Medan, MAVI Korwil Sumatera Utara menggelar acara pembubaran panitia Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara Piala Bergili
Umum
SUMUT24 |Â Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menggelar sidang kedua atas gugatan pedagang Pasar Timah. Dalam persidangan tertutup tersebut Majelis Hakim PTUN Jimmy Claus Pardede memutuskan gugatan pedagang sudah memenuhi syarat dan akan dilanjutkan ke persiapan pokok perkara.
Baca Juga:
Usai sidang kuasa hukum pedagang Pasar Timah M. Asril Siregar didampingi Ketua Forum Pedagang Pasar Timah (FPPT) Ahmad dan pedagang yang hadir mengaku kecewa atas ketidakhadiran tergugat.
“Kita kecewa, pihak tergugat tidak juga datang memenuhi panggilan PTUN. Padahal kita ke sini untuk meminta kepastian hukum atas IMB yang dikeluarkan atas pasar Timah,” tegas M ungkap Asril Siregar.
Menurutnya, selama ini pedagang sudah menentang revitalisasi pasar Timah karena akan dijadikan pasar modern. Ia juga sangat menyayangkan atas keluarnya IMB tersebut, sebab selama ini di lahan yang akan dibangun tidak pernah ada kajian Amdalnya.
Dikatakannya hingga saat ini, peruntukan Jalan timah masih tetap berfungsi sebagai jalan. Dan diketahui pihak PTKAI sudah memberi izin untuk mendirikan bangunan.
“Seperti diketahui IMB tersebut telah keluar, dan telah mendapatkan persetujuan dari PTKAI. Namun menurut Info yang saya dengar, IMB ini terbit berguna untuk menyakinkan pembeli yang akan membeli bangunan tersebut,” bebernya.
Padahal PTKAI ketika melakukan penggusuran kepada warga pinggiran Pasar Timah, PTKAI melayangkan surat pemberitahuan bahwa akan dibangun perlintasan kereta api. Namun kenyataan di lapangan bahwa jalur rel kereta api tersebut dijadikan bangunan yang diketahuin akan dijadikan mall.
“PTKAI seharusnya jangan mengedepankan pengusaha, sebab diketahui di Pasar Timah, ini bakal jadi mall, sebab brosurnya sudah mereka buat dan mereka sebarkan. Dan pembangunan di Pasar Timah tersebut juga telah melanggar jalur hijau,” katanya.
Ketika hal ini dikonfirmasi SUMUT24 kepada Humas PTKAI Divre I Sumut-Aceh M Ilud Siregar melalui telepon selulernya, nadanya tersambung namun tidak menjawab. Begitu juga ketika di WA (Whatsaap) ke no +62 813-4338-xxxx, dibaca namun tidak dibalas. Dan sampai berita ini diterbitkan, Humas PTKAI tidak menjawab pertanyaan wartawan SUMUT24. (C03)
Medan, MAVI Korwil Sumatera Utara menggelar acara pembubaran panitia Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara Piala Bergili
Umum
Medan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX di Re
Politik
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Pakpak
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Badan Pertanahan Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Batalyon TP 906/Sanalenggam menggelar panen perdana jagung di lahan seluas 6 ha di desa Penanggalen Binanga Boang
News
sumut24.co MEDAN, Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas Su
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi menyambut kedatangan tim Kuliah Kerja NyataPengabdian dan Pemberdayaa
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana pagi hari di kawasan Car Free Day depan Markas Kodim 0208/Asahan terasa lebih hidup dan meriah pada Minggu, 21 J
News
sumut24.co ASAHAN , Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Asahan bertindak cepat menanggapi maraknya informasi dan rekaman video yan
News
sumut24.co ASAHAN, Ketimpangan kondisi sarana pendidikan di Kabupaten Asahan semakin terasa nyata. Sekolahsekolah di kawasan perkotaan tam
News