Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sangat menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, pengajuan itu menjadi solusi guna mengatasi kompleksitas yang berkaitan dengan aset milik daerah. Diketahui, aset milik daerah merupakan salah satu dari unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, rapat paripurna juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
“Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Oleh karenanya barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,†kata T Edriansyah Rendy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.
Dikatakan Rendy, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, imbuhnya, perlu dikelola secara optimal. Sebab, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana dan prasarana agar urusan pemerintah daerah dapat diwujudkan, akan tetapi pengelolaannya juga harus dapat dioptimalkan guna menggerakkan perekonomian daerah.
“Dengan demikian Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan saudara Wali Kota beberapa hari lalu, tentunya dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang efisien. Sebelumnya, sama kita ketahui hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, guna mendorong pengelolaan barang milik daerah lebih produktif dalam proses pembangunan kota secara keseluruhan,†jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui M Rizki Nugraha juga menyambut baik usulan Ranperda tentang Pengelolaan BMD yang merupakan amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pasal 511 ayat 1, di mana dinyatakan bahwa perlunya untuk menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda.
“Fraksi Partai Golkar berharap dengan lahirnya Perda ini dapat menjadi payung hukum di dalam pengelolaan barang milik daerah yang perlu disederhanakan melalui mekanisme pengelolaan lebih komprehensif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemko Medan Medan,†bilang Rizki.
Dukungan senada juga disampaikan atas pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut.(rel)
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Hadir Antar Jemaah Haji, 106 Warga Paluta Resmi Berangkat ke Tanah Suci
kota