Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Medan – www.sumut24.co Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I berhasil menempatkan dirinya di posisinya di urutan ke-4 Nasional dari 34 Kanwil DJP yang ada. Posisi Kanwil DJP Sumut I berada di bawah Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Utara dan Jawa Timur I.
Baca Juga:
- Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Capaian yang cukup signifikan itu tidak lain karena Kanwil DJP Sumut I berhasil menghimpun pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,6 triliun. Program baru DJP tersebut sudah berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi didampingi Kabid P2 Humas Bismar Fahlerie pada acara media briefing yang digelar di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan, Selasa (21/6/2022).
Realisasi penghimpunan pajak dari PPS itu, sebut Eddi dihimpun dari sekitar 7.000 Wajib Pajak (WP) yang menyetor pajaknya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama Semester I seiring berjalannya program PPS (Januari-Juni 2022).
“Untuk PPS ini, kita ada menghimbau sebanyak 9.800 Wajib Pajak melalui email WP masing-masing dan juga sosialisasinya,†kata Eddi yang dalam acara ini didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 Kanwil DJP Sumut I lainnya.
Eddi mengakui bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari dukungan pemberitaan para wartawan yang menggugah para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara. Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi Diungkapnya, penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun tersebut disetorkan oleh sekitar 7.000 wajib pajak bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama kurun berjalannya program PPS ini, yakni periode Januari-Juni 2022.
“Laporan SPT di Kanwil DJP Sumut I pun cukup baik seiring dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini, terbukti program ini mampu mendongkrak himpunan pajak kita yaitu sekira 10 persen dari total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I,†ungkap Eddi yang juga Plt Kepala Kanwil DJP Sumut II ini.
Ia optimis penerimaan pajak melalui PPS tersebut masih akan terus meningkat hingga penutupan program pada 30 Juni 2022 mendatang.
Eddi pun mengajak para wajib pajak agar bergegas memanfaatkan masa 10 hari pelaksanaan PPS yang masih tersedia.
Ia juga memperkirakan penerimaan pajak melalui PPS diharapkan bisa menembus angka Rp2 triliun. (w04)
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News