Minggu, 03 Mei 2026

Kanwil DJP Sumut I Raih Peringkat Ke-4 Nasional Pada Program PPS 2022

Administrator - Selasa, 21 Juni 2022 13:55 WIB
Kanwil DJP Sumut I Raih Peringkat Ke-4 Nasional Pada Program PPS 2022

Medan – www.sumut24.co Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I berhasil menempatkan dirinya di posisinya di urutan ke-4 Nasional dari 34 Kanwil DJP yang ada. Posisi Kanwil DJP Sumut I berada di bawah Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Utara dan Jawa Timur I.

Baca Juga:

Capaian yang cukup signifikan itu tidak lain karena Kanwil DJP Sumut I berhasil menghimpun pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,6 triliun. Program baru DJP tersebut sudah berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi didampingi Kabid P2 Humas Bismar Fahlerie pada acara media briefing yang digelar di Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan, Selasa (21/6/2022).

Realisasi penghimpunan pajak dari PPS itu, sebut Eddi dihimpun dari sekitar 7.000 Wajib Pajak (WP) yang menyetor pajaknya bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama Semester I seiring berjalannya program PPS (Januari-Juni 2022).

“Untuk PPS ini, kita ada menghimbau sebanyak 9.800 Wajib Pajak melalui email WP masing-masing dan juga sosialisasinya,” kata Eddi yang dalam acara ini didampingi Kabid P2Humas Bismar Fahlerie dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon 3 Kanwil DJP Sumut I lainnya.

Eddi mengakui bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari dukungan pemberitaan para wartawan yang menggugah para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara. Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi Diungkapnya, penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun tersebut disetorkan oleh sekitar 7.000 wajib pajak bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri, selama kurun berjalannya program PPS ini, yakni periode Januari-Juni 2022.

“Laporan SPT di Kanwil DJP Sumut I pun cukup baik seiring dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini, terbukti program ini mampu mendongkrak himpunan pajak kita yaitu sekira 10 persen dari total realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I,” ungkap Eddi yang juga Plt Kepala Kanwil DJP Sumut II ini.

Ia optimis penerimaan pajak melalui PPS tersebut masih akan terus meningkat hingga penutupan program pada 30 Juni 2022 mendatang.

Eddi pun mengajak para wajib pajak agar bergegas memanfaatkan masa 10 hari pelaksanaan PPS yang masih tersedia.

Ia juga memperkirakan penerimaan pajak melalui PPS diharapkan bisa menembus angka Rp2 triliun. (w04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Bersih-Bersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH: Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas: Jaga Nama Baik Daerah!
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
Hari Buruh 2026: Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
komentar
beritaTerbaru