Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
- Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Pemilik Usaha Pupuk Organik NPK Cap Dua Badak yang pemasaranya di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan mengakui mengantongi izin usaha dari pemerintahan.
Hal tersebut dikatakan pemilik KUD Meranti, Sunarti kepada awak media, Minggu (22/05/2022) saat dikonfirmasi, beliau mengatakan, bahwa usaha miliknya telah terdaftar TDP dan SIUP:NO:503/SWP/PK/PDMPPTSP/1330/X/2017 dengan nama Perusahaan KUD Meranti, penanggungjawab Bapak Legimin, beralamat dijalan ikan sibaro, Kel Sidomukti, Kec Kisaran Barat, Kab.Asahan, Sumut, sehingga dirinya merasa tidak ada yang perlu ragukan lagi tentang usaha miliknya.
“Sebelum saya bukan usaha pupuk organik ini, saya sudah mempersiapkan surat izinnya, semua itu demi kenyamanan dalam menjalankan usaha saya ini”, ucap Sunarti.
Ibu Sunarti merupakan Warga BP. Mandoge juga mengatakan, bahwa Camat Meranti, Drs Sugeng Surya Saragih telah mengetahui usaha ini dan sudah pernah datang ke KUD Meranti.
“Bapak Camat Meranti sudah pernah hadir ke gudang KUD ini, melihat langsung bagaimana mengelola usaha pupuk organik”, ucap Sunarti
Terkait gudang KUD (Koperasi Unit Desa) sebagai tempat usaha pupuk organik, Sunarti menjelaskan, bahwa dirinya menyewa gudang KUD dari Sunardi, Warga Dusun IV, Kecamatan Meranti yang merupakan Ketua KUD Meranti tersebut.
“Gudang KUD saya sewa sudah 6 tahun lebih, dan sebelum saya sewa sudah lama kosong atau tidak ada aktivitas lagi di dalam gudang ini”, ungkap Sunarti. (tec)
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News