Kamis, 07 Agustus 2025

Riset DBS Asian Insights, Menguji Efektivitas Kebijakan Suku Bunga Baru

Administrator - Kamis, 08 September 2016 05:56 WIB
Riset DBS Asian Insights, Menguji Efektivitas Kebijakan Suku Bunga Baru

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Bank Indonesia (BI) telah resmi menerapkan BI 7 Day Repo Rate sebagai suku bunga acuannya mulai 19 Agustus 2016, menggantikan BI Rate yang dinilai tidak efektif lagi dalam mengendalikan pasar uang antarbank.

BI Rate semula dirancang sebagai suku bunga acuan antarbank overnight (O/N). Namun dalam praktiknya, pergerakan suku bunga overnightmeninggalkan BI Rate. Ini terlihat dari semakin lebarnya rentang di antara keduanya, terutama setelah The Fed mengeluarkan kebijakanQuantitative Easing (QE) tahap II pada akhir 2010. Sampai Juli lalu, BI Rate justru lebih mengacu pada suku bunga untuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 12 bulan.

 

Dengan menggunakan acuan BI 7 Day Repo, transmisi kebijakan moneter BI diharapkan menjadi lebih efektif. Apalagi tingkat suku bunga BI Repo merupakan suku bunga transaksional, berbeda dengan BI Rate yang hanya berfungsi sebagai suku bunga acuan.

Ekonom DBS Group Research Gundy Cahyadi menilai, kebijakan baru ini mungkin tak banyak berpengaruh terhadap suku bunga deposito maupun kredit dalam jangka pendek. Artinya, dampak kebijakan baru Bank Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi akan terbatas. Dalam risetnya “Indonesia: the new policy rate”,  Cahyadi menyampaikan, meski besaran suku bunga BI Repo lebih rendah 125 basis points (bps) dari BI Rate, bukan berarti BI telah melonggarkan kebijakannya. Selisih ini hanya mencerminkan adanya kesenjangan antara BI Rate dengan suku bunga pasar jangka pendek.

 

Justru kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang batas atas (capping) suku bunga deposito perlu diperhatikan. OJK membatasi besaran suku bunga deposito sebesar 75 bps-100 bps di atas BI Rate bagi kelompok bank BUKU III dan IV. Dengan tingkat suku bunga BI Rate Juli sebesar 6,5 persen, maka suku bunga deposito maksimum sebesar 7,25 persen-7,5 persen. “Jika OJK menggunakan acuan SBI 12 bulan,sebenarnya tidak ada perubahan dalam suku bunga deposito,” ujar Cahyadi.

 

Dalam pandangannya, jika suku bunga deposito tak mengalami perubahan maka suku bunga kredit juga tidak akan turun. Tentunya adalah penting jika kebijakan baru itu bisa mendorong turunnya suku bunga pinjaman. Selama ini suku bunga pinjaman hampir bergerak turun sangat lambat meski BI Rate telah dipangkas 100 bps sepanjang 2016. Ini dapat dipahami mengingat adanya jeda waktu dalam transmisi perubahan kebijakan moneter.

 

Namun dalam jangka panjang, kebijakan baru ini dapat mendukung pendalaman pasar keuangan dan memperkuat struktur pasar uang antarbank khususnya segmen tenor 3 bulan-12 bulan. “Pasar keuangan yang semakin dalam akan menyebabkan biaya dana perbankan menjadi lebih murah, sehingga mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit,” kata Cahyadi dalam risetnya.

 

“Di sini pemerintah bisa memanfaatkan kebijakan suku bunga baru yang lebih rendah dari BI Rate untuk mendorong bank menurunkan suku bunga kreditnya,” tambahnya.

Ke depan, jika suku bunga kredit dapat turun secara signifikan dan pertumbuhan kredit bisa dipacu hingga 15 persen, artinya ekonomi 2017 diproyeksikan akan tumbuh lebih tinggi.(rel)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mau Liburan ke Medan? Intip Dulu 5 Rekomendasi Wisata Kuliner yang Wajib Dikunjungi!
One Piece: Mencari Sepotong Cita-Cita Bangsa yang Hilang Dicuri Zaman
KPK Tahan Mantan Dirut Hutama Karya dan Eks Kepala Divisi Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Delisersang
Panitia Seleksi Kepala Bapenda Medan Dinilai Abal-Abal, Nama Calon Terpilih Diduga Sudah Bocor
Rapat Koordinasi Pemkab Solok dan Panitia KBSS 2025 : Siap Dukung Penuh Event Komunitas Skuter se-Sumatera
komentar
beritaTerbaru