
Program Enam PHTC Berbiaya Rp300- 400 miliar, Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
Program Enam PHTC Berbiaya Rp300 400 miliar,Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
kotaMedan | Sumut24
Baca Juga:
- Program Enam PHTC Berbiaya Rp300- 400 miliar, Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
- Wali Kota membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Rangka Kerjasama Lintas Perangkat Daerah
- Wali Kota menghadiri Dies Natalis ke-60 Tahun USI, di Aula Radjamin Purba Kampus USI
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) menolak rencana moratorium (penghentian sementara) lahan kelapa sawit, yang saat ini sedang proses finalisasi. Pasalnya, wacana yang menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya sudah mendesak, akan menurunkan produktivitas industri kelapa sawit.
Moratorium yang dilakukan, dengan tidak memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut untuk dikonversi menjadi perkebunan sawit. Kebijakan tersebut direncanakan selama lima tahun kedepan
“Kalau menurut kita, itu (moratorium lahan sawit) suatu hal yang tidak perlu. Kalau cerita dari ibu itu (Menteri LHK) sudah terlalu banyak, banyaknya apa, kebun sawit dimana? Banyaknya kebun sawit di kawasan hutan? Apakah dia pernah turun ke lapangan? Sekarang begini, kebun sawit yang sudah masuk kawasan hutan 100 tahun lamanya, jadi yang salah siapa? Saya kira ini sangat aneh. Artinya, kita jelas menolak rencana tersebut yang alasannya tidak jelas,” kata Sekretaris Gapki Sumut, Timbas Tarigan Jumat (12/8/2016).
Kawasan hutan itu sah apabila sudah melakukan empat tahapan. Namun, tidak ada satupun tahapan yang dilakukannya lantaran tidak berani. “Saya tantang, berani tidak melakukan empat tahapan itu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung!,” ujarnya.
Jika mau melakukan moratorium, seharusnya moratorium keamanan. Karena kebun orang yang sudah punya legalitasnya, ketika berganti menterinya bertukar SK, tiba-tiba dikeluarkan. Semestinya, ini tidak seperti itu.
“Pemerintah ingin meningkatkan pembangunan, dan dalam pembangunan membutuhkan devisa. Kita bisa membangun negara ini karena ada pajak dan juga devisa yang dihasilkan. Pendapatan itulah yang selama ini membangun republik kita tercinta. Apakah devisa itu juga mau dimoratorium,” Ujarnya.
Menurut Timbas, setiap tahunnya APBN yang dibutuhkan terus meningkat. Kalau meningkat, dari mana uangnya kalau tidak dari pajak dan devisa yang dihasilkan. Maka dari itu, devisa harus diperbesar bukan sebaliknya.
“Sekarang devisa terbesar negara kita dari sawit. Jadi, kalau ini diperkecil apakah mampu membangun negara. Oleh sebab itu, kebutuhan negara yang terus meningkat dan membutuhkan dana yang besar, maka harusnya luas areal perkebunan sawit diperluas, bukannya dimoratorium. Kalau sumber devisa tersebar ini stagnan, darimana dana membangunnya,” Ujarnya.
Dia menambahkan, untuk itu agar pertumbuhan negara ini semakin berkembang, maka perkebunan sawit jangan diganggu. Malahan, lebih bagus lagi diperluas.
Program Enam PHTC Berbiaya Rp300 400 miliar,Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
kotaWali Kota membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Rangka Kerjasama Lintas Perangkat Daerah
kotaWali Kota menghadiri Dies Natalis ke60 Tahun USI, di Aula Radjamin Purba Kampus USI
kotaPendidik Itu Pemimpin, Pemimpin Itu Pendidik
kotaKAMAK Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Jaman Pj Walikota Tebing Tinggi Meottaqien Hasrimy
kotasumut24.co Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendukung dan mengharapkan Komunitas Medan Teater, tampil maksimal serta mengh
kotaRapat Paripurna DPRD Sumut, Gubernur Dinilai Arogan dan Tak Transparan Soal Pergeseran Anggaran
kotaSekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
kotaJNE&ndashKADIN Bersinergi, Dorong UMKM Padangsidimpuan Tumbuh lewat Inovasi dan Logistik Digital
kotasumut24.co Palas, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Peja
News