Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Belum sampai sebulan setelah Presiden RI lakukan sosialisasi Amnesty Pajak di Medan, sudah 80 Wajib Pajak (WP) yang tersebar di 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kantor Wilayah Dirjen Jendral Pajak (DJP) Sumut I telah melaporkan harta kekayaannya yang belum terdaftar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar kepada Wartawan di kantornya, Senin (8/8). “Sampai saat ini, ada 80 WP yang sudah kami keluarkan surat keterangannya, dari 80 tersebut total tebusannya sekitar Rp 20 Miliar dengan harta yang dilaporkan hampir mencapai Rp 1 Triliun,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku mengapresiasi para wajib pajak tersebut dan Ia berharap masyarakat untuk melaporkan hartanya karena hal ini sudah dijamin oleh Undang-undang. “Seperti tag linenya, lapor tebus lega, maka bagi wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty ini akan merasa lega,” katanya.
Dalam temu pers tersebut, pihaknya juga memberi penghargaan kepada MD dari KPP Medan Timur yang telah menjadi orang pertama yang melakukan tax amnesty.
MD, pengusaha di sektor perkebunanan kelapa sawit mengaku lega setelah mengikuti program amnesty pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur. Ia mendapat penghargaan sebagainya orang pertama yang melakukan amnesty pajak di Kantor Dirjen Jendral Pajak (DJP) Sumut I.
“Saya sangat tergugah setelah melihat berita soal amnesty pajak ini, kemudian saya tanya langsung informasinya sama Acount Representative (AR) (petugas pajak/Red). Tanggal 18 Undang-undang itu disahkan, tanggal 20 saya ditelpon sama AR saya dan tanggal 21 saya bayar. Alhamdulillah seperti kata Presiden ungkap tebus lega, maka saat ini saya sudah lega,” katanya.
Dikatakannya, sebelumnya Ia mengaku merasa tidak tenang dan khawatir karena ada bagian harta yang Ia tidak tahu penempatan pelaporannya dimana, ada harta yang Ia dapat seperti warisan belum terlampir di SPT.
Untuk jumlah harta yang dilaporkan, MD mengakui tidak sampai Rp 3 Miliar. Dan beliau mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemerintah ini.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar didampingi Kepala KPP Pratama Medan Timur, Risdawati di Kantor DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan. (W04)
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
kota
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 di Hadiri Bupati Solok
kota
Langkat sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhad
News
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan PertaminaBPH
kota
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
kota
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
kota
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
kota
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya AlAbror
kota
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
kota