Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Medan | Sumut24 Lahan pertanian khususnya untuk lahan sawah setiap tahun mengalami Penyusutan. Penyebabnya, karena ada alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan perumahan di Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Pertumbuhan setiap tahun terjadi alih fungsi lahan secara global. untuk lahan sawah yang terjadi Penyusutan, ” kata Kasi Lahan dan perluasan areal Distan, Sumut, Lusiantini, Kamis (4/8).
Ia menyebutkan pada 2011 lahan pertanian Sumut seluas 484.995 ha. Namun pada akhir 2015 dan awal 2016 terjadi Penyusutan menjadi 436.831 Ha. ” Jadi banyak sekali pengurangan lahan. hampir 48.000 ha selama lima tahun belakangan ini,” katanya.
Disebutkannya, pengurangan lahan paling banyak berada di Kabupaten Madina, Tapanuli Selatan dan Padanglawas. Rata-rata di daerah tersebut dialih fungsikan ke perkebunan. Sedangkan di kota seperti Medan, Tebingtinggi dialihkan menjadi perumahan.
Menurutnya, Perda nomor 3 tentang perlindungan lahan pertanian telah ada namun belum ditindaklanjuti oleh kab/kota. Selama ini, baru tiga kab yakni Langkat, sergei dan Deliserdang yang sudah menerapkan perdanya.
Perda lahan tersebut menjadi tidak kuat karena ketentuan dan pengerjaannya dilakukan oleh kab/kota. “Diketahui baru 3 kab/kota yang lainnya dalam penyusunan dan pembahasan,” jelasnya.
Lusitiani mengaku banyak alasan yang dibuat kab/kota antarabangsa mereka masih menunggu Pergub dan masih menunggu pembahasan Dprd masing masing.
Ia menambahkan saat ini tergantung dengan konsistensi bupati atau walinya dalam menerapkan Perda nomor 3 tentang perlindungan lahan pertanian.
“Seharusnya memang harus konsisten terhadap pembangunan daerahnya. Kalau memang dialih fungsi untuk umum dan pertanian tak masalah. Tetapi jika untuk non pertanian bukan untk kepentingan umum harus pengikat tidak boleh karena itu lahan sawah,” ujarnya.
Dia mengaku untuk pertumbuhan setiap tahun tidak ada, karena tidak bisa dipungkiri karena kebutuhan masyarakt sendiri. Daerah yang rawan alih fungsi lahan biasanya yang berpotensi membangun perkebunan dan perumahan. “Kalau untuk perkebunan palas, Madina dan paluta. Dan sekarang ada merambah ke nias,†pungkasnya. (W04)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum