Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
kota
Jakarta I Sumut24.CO Di tengah kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang memastikan bahwa para petani dan pemilik komoditas tetap bisa melakukan registrasi resi gudang.
Baca Juga:
- Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, AKBP Dodik: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
Dengan otomasi yang dilakukan, kegiatan registrasi resi gudang tetap berjalan seperti biasa. Ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan di Sistem Resi Gudang.
“Selain itu, apa yang dilakukan KBI adalah sebagai bentuk keberpihakan korporasi kepada masyarakat khususnya petani dan pemilik komoditas,†ucap Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (27/7/2021), di Jakarta.
Sebelumnya, pada Minggu (25/7/2021) Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4. Kebijakan yang sedianya akan berakhir pada 26 Juli 2021, diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Terkait pelayanan Registrasi Resi Gudang selama masa pendemi khususnya saat pemberlakuan PPKM Level 4, Fajar mengatakan, dengan transformasi teknologi yang dilakukan KBI, proses Registrasi Resi Gudang sangat meminimalisir pertemuan fisik. Upaya ini telah dilakukan KBI bahkan sebelum pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.
“Untuk saat ini bisa kami katakan untuk Registrasi Resi Gudang tidak ada kendala. Masyarakat petani dan pemilik komoditas dari seluruh Indonesia tetap bisa melakukan registrasi,†jelas Fajar.
Dalam hal aplikasi teknologi untuk registrasi resi gudang, KBI juga menurut Fajar, telah memperbarui sistem registrasi dengan mengadopsi teknologi blockchain dan smart contract melalui Aplikasi IsWare Next Gen. Dengan aplikasi ini, petani dan pemilik komoditas dapat melakukan registrasi dengan cepat dan amanâ€
Pemanfaatan Resi Gudang selama pandemi Covid-19, khususnya di semester I 2021 tercatat mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Data dari KBI, BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, sepanjang semester I 2021, jumlah Resi Gudang yang diregistrasi mengalami peningkatan sebesar 49% dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami bersama otoritas serta pemangku kepentingan lainnya, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan Resi Gudang, termasuk juga memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan,†terang Fajar.
Fajar juga mengatakan, dalam situasi pandemi seperti saat ini, kegiatan sosialisasi dan edukasi tetap berjalan meskipun dilakukan dengan cara daring. (red)
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
kota
Jelang Hari Bhayangkara ke80, Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, AKBP Dodik Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
kota
Sah! Adiaman Nasution Nahkodai KNPI Padang Lawas 20262029, Pemuda Diajak Bersatu Majukan Daerah
kota
Jelang HUT Bhayangkara ke80, Kapolres Padangsidimpuan Santuni Warakawuri Almarhum Bripka Dazwir
kota
GOKIL! Rapat Bahas TPA Batubola Ricuh, Dua Asisten Pemko Padangsidimpuan Terlibat Adu Mulut di Gedung DPRD
kota
ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice
News
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Kabupaten Asahan menggelar unjuk rasa di Kanto
Hukum
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota