Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Jakarta I Sumut24.CO “Sebuah ekosistem investasi, termasuk investasi di Aset Kripto sudah seharusnya memiliki regulasi yang jelas. Hal ini tentunya adalah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Adanya kasus yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengatur investasi yang sedang trend iniâ€.
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
AHal tersebut disampaikan Dr. Yoyok Prasetyo, Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung sekaligus Dosen Luar Biasa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Terkait Aset Kripto, saat ini di Indonesia terdapat 229 Aset Kripto yang boleh diperdagangkan.
Sementara diseluruh dunia, terdapat 8.472 aset kripto yang beredar. Aset Kripto sendiri adalah Komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak ketiga.
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut diterbitkan dan mulai berlaku pada 17 Desember 2020.
Selanjutnya Dr. Yoyok Prasetyo menambahkan, “Selain keberadaan Bursa, lembaga penunjang lain yang sangat penting adalah keberadaan lembaga kliring dan penjaminan transaksi. Lembaga ini sangat penting, karena akan memastikan transaksi sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Adanya lembaga kliring dan penjaminan transaksi di ekosistem investasi aset kripto ini, tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat / investor, dan memberikan kepastian bahwa investasi yang dilakukan adalah legal. Terakhir Pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif didalam negeri, sehingga masyarakat investor lebih memilih investasi didalam negeri dibandingkan luar negeriâ€
Terkait ekosistem investasi di aset kripto, selangkah lagi masyarakat Indonesia akan mendapatkan kemudahan serta keamanan dalam berinvestasi.
Hal ini dikarenakan secara kelembagaan, perdagangan aset kripto di Indonesia sudah dibilang lengkap. Mulai dari Bursanya yaitu di Digital Future Exchange (DFX), para pedagang aset kripto, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Kliring juga sudah siap. Perdagangan Aset Kripto melalui Bursa tinggal menunggu persetujuan dari otoritas yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Terkait kesiapan sebagai Lembaga Kliring, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Sampai dengan saat ini kalau boleh kami katakan, KBI sudah siap 100% sebagai Lembaga Kliring. Hal tersebut dilihat baik dari sisi permodalan maupun infratrukturnya. Terkait peran sebagai Lembaga Kliring, peran KBI meliputi Penyelesaian keuangan, fungsi Delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan, Fungsi Suspend, rekomendasi sistem & anggota. Harapan kami, dengan mulai beroperasinya Bursa Aset Kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya. Namun demikian, sebagai Lembaga Kliring, KBI tentunya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ini, karena bagaimanapun sebuah investasi selalu memiliki risiko, dan terkait risiko ini masyarakat juga harus memahami dengan baikâ€
Terkait akan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, Oscar Dharmawan, CEO Indodax mengatakan, “Kami mendukung penuh terkait rencana dan aturan tentang bursa kripto, karena ini sejalan dengan visi dari Indodax yaitu memajukan ekosistem kripto di Indonesia. Kehadiran Bursa Kripto tentunya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang tentunya akan memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan. Aset kripto memiliki potensi bersar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya Aset Kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di Bursaâ€. (R03/rel)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota