
FEEA Resmi Diluncurkan di Medan: Hadirkan Warna Baru Lewat Single Perdana “Biarkanlah Berlalu”
Medan Sumut24.co Dunia musik Indonesia kembali kedatangan warna baru yang segar dan penuh semangat dari kota Medan. Hari ini menjadi mome
NewsJakarta I Sumut24.CO Pemanfaatan Sistem Resi Gudang di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, perlu kolaborasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi terkait manfaat serta mekanisme pemanfaatan SRG ini kepada masyarakat.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Senin (15/2/2021).
“PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Adapun peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang, meliputi meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi,” kata Fajar.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, Kementrian Keuangan, Menjaga kerahasiaan data dan informasi, “Serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Widiastuti mengatakan bahwa Bappepti akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi terkait Sistem Resi Gudang (SRG) kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan besarnya manfaat dari Resi Gudang bagi para pemilik komoditas, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga berakibat pemanfaatannya belum seperti yang diharapkan.
“Menyikapi hal tersebut, Bappebti menjalankan salah satu fungsinya yaitu pembinaan, antara lain dilakukan melalui pelatihan-pelatihan. Dalam kegiatan pelatihan pelatihan ini disampaikan tujuan dari SRG, manfaat yang dapat dirasakan oleh Pelaku SRG, mekanisme transaksi dalam SRG, pelaku usaha dan atau Lembaga terkait dalam SRG, pembiayaan yang dapat dimanfaatkan, serta mekanisme penerbitan Resi Gudang,” ujarnya.
Untuk saat ini, penerbitan Resi Gudang melalui Aplikasi IS-Ware NextGen yang dikembangkan penyelenggaraannya oleh Pusat Registrasi yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). “Harapan kami tentunya peran serta, dan dukungan semua pihak dalam kelembagaan SRG termasuk calon pengelola gudang yang mengikuti pelatihan ini, dapat memahami semua materi yang diberikan dan mengimplementasikan SRG dengan baik, dari semua proses dalam pelaksanaan SRG, termasuk saat registrasi RG. Sehingga kedepannya akan mendorong berkembangnya SRG,” ungkapnya lagi.
Dalam hal Pelatihan tentang Sistem Resi Gudang, Bappebti dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) pada tanggal 11 Februari 2021 melakukan Pelatihan tentang Mekanisme Penerbitan Resi Gudang ; Penggunaan IS-Ware Next Gen. Pelatihan yang dilakukan secara daring ini, diikuti oleh para calon pengelola gudang diseluruh Indonesia. IS-Ware NextGen sendiri merupakan pengembangan dari Aplikasi Registrasi Resi Gudang yang telah digunakan sejak tahun 2010.
Dengan Aplikasi yang berbasis Block Chain dan Smart Contract ini, akan menjadikan pelaksanaan registrasi resi gudang menjadi lebih aman karena didukung dengan teknologi yang handal dan terukur. Selain itu, aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para pelaku resi gudang untuk melakukan registrasi.
Bersadarkan data yang tercatat di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), sampai dengan saat ini terdapat 224 Gudang SRG yang tersebar diberbagai wilayah di Indonesia. Tarkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.
Dalam hal pemanfaatan Resi Gudang, berdasarkan data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), sepanjang tahun 2020 Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 427 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 93,6 Miliar. Sedangkan di tahun 2019, Resi Gudang yang diterbitkan sebanyak 444 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp56,5 Miliar.
Selanjutnya Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Indonesia sebagai negara agraris, yang memiliki banyak komoditas, sangat memungkinkan untuk berkembangnya pemanfaatan Sistem Resi Gudang. Kuncinya adalah para pemilik komoditas memahami tentang manfaat yang diperoleh dari Sistem Resi Gudang ini untuk menjaga stabilitas harga komoditas. Dan tentunya, dengan memanfaatkan Resi Gudang, taraf ekonomi para pemilik komoditas bisa meningkat. Untuk tahun 2021, kami optomis pemanfaatan Resi Gudang akan tumbuh positif†tukasnya. (R03/rel)
Medan Sumut24.co Dunia musik Indonesia kembali kedatangan warna baru yang segar dan penuh semangat dari kota Medan. Hari ini menjadi mome
NewsMenpora Apresiasi Putaran Ketiga FIA APRC 2025 di Simalungun
NewsDua Anak Didik Yayasan Hikmatul Fadillah Simalungun Di Lepas Bupati Simalungun Tampil Dai Cilik TVRI Sumut 2025
kotaBupati Pakpak Bharat Membuka Pendidikan Dan Pelatihan Calon Paskibraka Di Cikaok
kotaMenyambut HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab.Pakpak Bharat Melaksanakan Fun Run 10 Km
kotaJakarta sumut24.co Publik kembali diguncang oleh kabar tak sedap dari Senayan. Dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility
NewsLintas Elemen Masyarakat Karang Berombak Gelar Gotong Royong Sambut HUT RI ke80
kotaJakarta sumut24.co Skandal dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali me
NewsSIMALUNGUN Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara, Dr. H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum, mengucapkan terima kasih dan apres
NewsMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov
News