Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
TOBASA | SUMUT24 Pasca penutupan Alfamidi oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin beberapa waktu lalu. Akhirnya dalam waktu dekat Alfamidi di Jalan Gereja, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir bakal beroperasi. Usaha Alfamidi tersebut beroperasi karena sudah melengkapi izin. Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Tobasa, Bangsomen Silaen diruang Kerjanya, Rabu (22/6) sekira jam 11.00 WIB. Dikatakannya, diizinkannya beroperasi usaha Alfamidi dikarenakan telah melengkapi beberapa syarat, termasuk Izin Gangguan, Daftar Usaha dan SIUP Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan lampiran persetujuan warga lebih kurang 35 orang. ” Karena sudah memenuhi syarat Izinya dan sesuai hasil Verifikasi data, maka dalam waktu dekat usaha Alfamidi akan beroperasi kembali. Dan kita juga sudah sarankan supaya Alfamidi mengutamakan perekrutan karyawan putra/putri setempat,” ujarnya. Ketika disinggung apa tindakan atau sanksi terkait beroperasi tanpa izin. Bangsomen mengatakan, sanksinya hanya sebatas melakukan penutupan. “Karena sempat beroperasi, sanksi yang kita berikan hanya sebatas penutupan, apabila izin sudah diurus maka usaha dapat buka kembali. Soal pengawasan harga barang, itu kapasitasnya Dinas Perindag sesuai Permendag No 53 -2008 tentang penataan pasar tradisional dan modern,” kata Silaen sembari menghimbau bagi pengusaha yang hendak membuka usahanya, supaya sebelumnya dilakukan pengurusan izin operasional. Sehingga tidak terulang penutupan hal seperti dialami Alfamidi. Kaban Perizinan juga menghimbau, agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam hal segala Izin karena pihak pemerintah kabupaten Tobasa tidak pernah dengan sengaja memperlambat dan mempersulit urusan izin sepanjang pemberkasannya sudah memenuhi persyaratan. Staf perijinan Alfamidi Sumut , Rijal Sihotang mengakui dalam waktu dekat izin Alfamidi akan terbit. ” Informasi yang kita dapat melalui telepon juga sama Lae, bahwa dalam waktu dekat izin Alfamidi akan segera terbit,” jawab Sihotang melalui SMS selulernya. (JS)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum