Minggu, 20 September 2026

Pasar Tradisional Rentan Peredaran Uang Palsu

Administrator - Rabu, 22 Juni 2016 09:18 WIB
Pasar Tradisional Rentan Peredaran Uang Palsu

MEDAN|SUMUT24 Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe, meminta Polresta Medan lebih ketat lagi lakukan pengawasan terhadap pelaku jasa penukaran uang yang bertebaran di pinggir jalan. Pasalnya kegiatan tersebut rentan dengan peredaran uang palsu.

Baca Juga:

Dikatakan, kegiatan yang sudah menjadi budaya di Kota Medan ini mudah sekali disusupi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan uang palsu.

“Alangkah sedihnya uang yang terkumpul bertahun-tahun itu ketika ditukarkan ke jasa penukaran uang pecah yang ada di jalan-jalan terselip uang palsu. Jerih payah masyarakat itu menjadi sia-sia. Untuk itu, kita meminta agar aparat kepolisian menempatkan salah seorang oknumnya guna mengawasi kegiatan itu. Meskipun, tugas ini tidak adil juga kita limpahkan ke pihak kepolisian semata. Masyarakat juga harus turut ambil bagian mencegah hal ini terjadi,” ungkapnya, Selasa (21/6).

Anggota Komisi A DPRD Medan ini kembali menjelaskan, jelang Idul Fitri yang tinggal dua pekan ini, perputaran uang di pasar tradisional cukup tinggi. Sehingga tidak tertutup kemungkinan, peredaran uang palsu juga akan menyebar ke kawasan itu.

“Pasar tradisional lokasi yang rentan terjadi peredaran uang palsu. Karena di sini tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu. Berbeda jika oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut menyebarkan uang palsu di plaza atau pasar moderen. Di sana lengkap alatnya. Jadi mustahil pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang mereka anggap sulit untuk diterobos,” sambung pria yang akrab di sapa Bayek ini.

Lebih jauh Bayek menjelaskan, pola tiga D yang cukup familiar yakni Diraba, Dirasa dan diterawang kurang efektif jika itu Diterapkan saat melakukan penukaran uang di jasa penukaran uang pinggir jalan. Untuk mengantisipasinya, masyarakat harus lebih jeli lagi melihat kondisi ini. Lebih baik tukarlah uang pecah itu di tempat-tempat resmi seperti Bank.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati saat menerima uang yang terlihat baru. Karena modus pelaku untuk menyebarkan uang palsu bisa dengan berbelanja barang dengan nominalnya kecil, tapi pembayaran dengan nilai uang yang besar,” pungkasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
komentar
beritaTerbaru