Kamis, 04 Juni 2026

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
IMA Madina Pekanbaru Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG hingga Daerah, Korwil dan Korcam Ikut Disorot
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Opening Ceremony GLOPB Vol. 2 Jadi Awal Kolaborasi Lintas Negara Berbasis Budaya dan Lingkungan
UNPAB Ambil Bagian dalam Seminar Nasional “10 Pohon Ilmu” dan Pemecahan Rekor MURI Bersama 115 PTS se-Sumatera Utara
Skema Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun, FABEM Minta Kejagung Bongkar Kasus MBG Hingga ke Akar
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
komentar
beritaTerbaru