Selasa, 21 Juli 2026

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Masyarakat Madina H. Syahrir Nasution Dukung PWI Sumut Adukan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Martabat Wartawan
Dorong Geliat Ekonomi Lokal, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Calon Agen Brilink Baru
Layanan Kesehatan Masyarakat Nias Utara Semakin Baik, Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi Sejak 2019
Mendukung Program BSPS, BRI BO Sibuhuan  Berikan Fasilitas Layanan  ke Masyarakat Penerima Bantuan
Diduga Kelalaian Sistemik, Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut Hingga Perusahaan
Dukung Program TJSL,BRI BO Sibuhuan  Lakukan Survei Kecalon Penerima Bantuan
komentar
beritaTerbaru