Minggu, 06 September 2026

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bravo Satresnarkoba Polres Labuhanbatu atas tangkapan 4 Kg Garam China di Bus ALS
Agus Dwi Handaya Kembali Pimpin IKAFEBUSU Periode 2026–2030
Dr. Kaswinata Terpilih sebagai Ketua IAEI Sumut Periode 2026–2031
Negara Menjemput Warganya di Semenyih
Ahli Pers Nurhalim Tanjung: AI Harus Jadi Asisten, Bukan Pengganti Wartawan
Jembatan Tak Kunjung Dibangun, Warga Keluhkan Akses Bukit Lawang-Tangkahan Rusak dan Ancam Demo ke PU
komentar
beritaTerbaru