
Kembalikan Dunia Kampus: Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
Kembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotaBaca Juga:
Salah satu tahapan penting pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yakni proses pendataan pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh cara pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Tidak hanya berhenti di situ, KPU juga mensosialisasikan berbagai regulasi terkait data pemilih melalui berbagai kanal dan media.
Namun patut disayangkan, justeru tantangan terbesar Pilkada pada konteks data pemilih yakni rendahnya kepedulian masyarakat. Berbagai indikator tersebut dapat terlihat dari mulai proses pendataan sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski KPU di berbagai tingkatan sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT di tempat-tempat umum, animo masyarakat untuk melihatnya sangat rendah.
Bagi sebagian besar masyarakat, proses pendaftaran atau verifikasi data pemilih bisa terasa rumit atau tidak menarik. Banyak yang merasa bahwa mereka tidak perlu repot-repot mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau tidak dalam DPT, karena mereka merasa tidak ada dampak langsung dari ketidaktepatan data tersebut. Terlebih lagi, beberapa orang mungkin merasa bahwa mereka sudah cukup terdaftar atau mereka percaya pada proses pemilu tanpa perlu memeriksanya.
Pada bagian lain di pelosok pedesaan yang jauh dari akses informasi karena terbatasnya infrastruktur, mereka mungkin kesulitan mengakses informasi melalui platform daring atau tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup di wilayah tempat tinggal mereka. Selain itu, kesibukan sehari-hari bisa membuat mereka merasa tidak memiliki waktu untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
Pada konteks Pilkada di Sumatera Utara, indikator rendahnya kepedulian tersebut terlihat saat hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024. Berbagai keluhan muncul saat masyarakat tidak mendapatkan formulir undangan memilih. Anggapan masyarakat bahwa formulir itu menjadi syarat utama untuk dapat memilih. Ini menunjukkan masyarakat belum memastikan dirinya terdaftar atau belum di DPT. Jika mereka mengetahui sudah terdaftar, maka formulir undangan memilih itu sejatinya bukan hal mutlak untuk bisa menggunakan hak pilih.
Tapi fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat yang rendah tersebut dapat memicu konflik langsung warga dengan petugas KPPS atau warga dengan penyelenggara Pilkada.
Kembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kotaBukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
kota