Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Pidie Jaya | Sumut24 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) di awal tahun 2016 ini kembali melakukan gebrakan terhadap pedagang dengan melaksanakan penertiban terpadu yang meliputi penertiban pasar ikan Pangwa, Kecamatan Trienggadeng serta pedagang kaki lima yang berada di depan pendopo Bupati Pidie Jaya, Senin (11/01). Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayahtul Hisba (WH), Kabupaten Pidie Jaya beserta sejumlah instansi terkait lainnya. Penertiban pedagang ikan yang ada di Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya sempat tegang. Pasalnya, para pedagang terkesan dipaksakan untuk berjualan di pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah setempat. Pantauan wartawan dilokasi penertiban pedagang ikan Pangwa bahwa para pedagang mengaku enggan menempati pasar yang telah dibangun pemerintah setempat di karenakan fasilitas yang belum memadai seperti jalan masuk pasar masih sempit alias seperti lorong (gang) kecil. Meski pun para pedagang nanti akan menempati pasar itu di khawatirkan para pedagang akan terus merugi karena tidak ramainya pembeli yang akan mampir ke kawasan pasar itu. “ Seharusnya pemerintah dulunya sebelum membangun pasar ini hendaknya berembuk dulu dengan warga setempat agar pasar di tempatkan di lokasi yang mantap, maka kami pun tidak merugi,â€sebut pedagang di lokasi itu. Menurut Hamid, salah seorang pedagang ikan di Pangwa menyatakan dirinya dan beberapa pedagang lainnya enggan menempati pasar yang didirikan pemerintah karena tidak strategis tempatnya. “Seharusnya pemerintah membangun pasar yang bisa keluar masuk beserta area parkir yang memadai,â€sebut Hamid. Selain itu, para pedagang ikan pangwa sebelumnya pernah juga menempati pasar itu karena permintaan Pemerintah selama tiga bulan, tetapi hampir semua pedagang nyaris bangkrut akibat tidak adanya pembeli yang mau mampir ke pasar itu.Akhirnya para pedagang kembali berjualan di tempat biasa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),Dra.Asiah.MM, secara terpisah kepada Sumut24 menyatakan,bahwa penertiban terpadu yang dilakukan sepanjang jalan protokol dan di wilayah Kecamatan Trienggadeng serta Meureudu. Pelaksanaan itu dilakukan pihaknya secara gabungan yang melibatkan 140 personil yang terdiri dari semua unsur terkait. “Penertiban hari ini yaitu memindahkan pedagang ikan Pangwa dan Meureudu harus berjualan di pasar ikan yang telah di sediakan oleh pemerintah dan dilarang berjualan ikan atau daging / ayam di pinggir jalan raya serta tidak diperbolehkan berjualan di sembarangan tempat, hari ini juga kita membongkar kios-kios yang berjualan di depan toko karena mengganggu lalu lintas di karena sempitnya area parkir selama ini, “sebut Asiah. (Jam).
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kota
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kota
sumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
News
sumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
News
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kota
Medan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
Hukum
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kota
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota