Kamis, 07 Mei 2026

Pemerintah Harus Pertegas Status Pengungsi Rohingnya

Administrator - Kamis, 19 Mei 2016 07:53 WIB
Pemerintah  Harus Pertegas Status Pengungsi Rohingnya

Langsa I SUMUT24 Peringatan setahun kedatangan etnis Rohingnya diperingati, sebagai salah satu bentuk do’a dan juga pemberitahuan kepada seluruh warga dunia. Sehingga warga dunia memberikan simpati yang cukup besar terhadap etnis Rohingnya. Acara terpusat di Kantor P2TP2A Jalan Panglima Polem Langsa, Minggu (15/5). Suriyatno, SP. M.SP., Wasatgas Peduli Rohingya, di tempat yang sama mengatakan, kendati limit waktu penanganan bagi pengungsi Rohingya sudah memasuki tenggang waktu setahun, bukan berarti selesai. “Kita tetap melakukan pelayanan bagi mereka, sampai terbitnya keputusan final. Apakah para pengungsi Rohingya harus tetap, atau pindah ketempat lain, dan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat,” tukas Suriyatno. Sementara sebelum ada keputusan, maka Satgas Kota Langsa tetap menangani sebagaimana biasa sampai ada kepastian. Karena dengan persoalan konflik yang terjadi di dunia, termasuk Indonesia memiliki catatan terakhir menampung 13.500 pengungsi Rohingya, Banglades dan beberapa lainnya. Termasuk pengungsi di rumah detensi, perlu dikekola dengan baik. Kalau memang ingin menjadi negara yang menerima mereka, sudah pasti harus diratifikasi. “Dan jika tidak ingin menerima mereka, maka harus segera ada penekanan pada lembaga luar negeri terutama UNHCR agar supaya mereka di Resettlement ke negara ketiga yang aman (Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967),” tambah Suriyatno. Suriyatno menambahkan, Jika belum ada keputusan, maka pemerintah daerah mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk mengelola mereka (red , pengungsi etnis muslim Rohingya) sampai ada keputusan. Peringatan setahun kedatangan pengungsi etnis muslim Rohingya, selama dua hari ini diakhiri dengan membuka Panggung Seni dan Gembira. Semoga dengan adanya acara ini, pemerintah pusat segera memutuskan status pengungsi Rohingnya. (Han)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru