Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
BANDA ACEH | SUMUT24
Baca Juga:
Satpol PP Kota Banda Aceh merobohkan tiga unit toko di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Selasa (14/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dikarenakan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dalam proses merobohkan bangunan tersebut, dari amatan wartawan, tampak satu unit buldozer dikerahkan ke lokasi.
Proses eksekusi itu dikawal oleh puluhan anggota Satpol PP Banda Aceh. Dalam waktu dua jam tiga unit too rata dengan tanah.
Kepala Satpol PP Banda Aceh, M Hidayat S.Sos mengatakan, pebongkaran bangunan itu karena tidak miliki izin.
Sehingga setelah dilakukan sosialisasi dannkomunikasi dengan pemilik bangunan. Akhirnya toko diratakan dengan tanah.
Menurut M Hidayat, di lokasi itu meruapakan kawasan ruang terbuka hijau yang tidak boleh berdiri bangunan.
“Nanti pemilik bangunan dapat mengajukan ganti rugi lahan ke pemerintah kota, karena tanah itu jadi ruang terbuka hijau,” ujarnya.(red)
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News