Kuas Pengabdian: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara nomor 08/KPPU-L/2023 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengadaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Peureulak- Lokop – Batas Gayo Lues (P.035.11) Segmen 3 (Multi Year Contract/MYC) di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020/2022, Senin (21/08/2023).
Baca Juga:
Sidang secara hybrid tersebut dipimpin oleh Komisioner Dinni Melanie selaku Ketua Majelis Komisi serta di dampingi oleh Komisioner M Afif Hasbullah dan Komisioner Ukay Karyadi sebagai Anggota Majelis Komisi dengan mengambil agenda perdana pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.
Dalam perkara yang berasal dari laporan masyarakat tersebut terdapat beberapa terlapor yang disebut dalam LDP, yakni PT Wanita Mandiri Perkasa (Terlapor I), PT Tarang Karya (Terlapor II), PT Andesmont Sakti (Terlapor III), PT Galih Medan Persada (Terlapor IV) dan Pokja PBJ-XXXIII Provinsi Aceh (Terlapor V).
Dalam sidang, tiga Terlapor yakni Terlapor 1, Terlapor IV dan Terlapor V hadir secara daring. Sementara dua Terlapor yakni Terlapor I dan Terlapor III tidak hadir dalam persidangan tersebut. Dugaan persekongkolan diduga terjadi pada pengadaan paket pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Peureulak- Lokop – Batas Gayo Lues (P035.11) (Segmen 3) dengan total harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 223.199.715.670 yang dibiayai melalui APBD Provinsi Aceh secara multi year untuk tahun anggaran 2020 – 2022.
Dengan rincian APBD 2022 sebesar Rp 96.745.010.053. APBD 2021 sebesar Rp 96.744.000.000 dan APBD 2020 sebesar Rp 29.710.989.947. Dalam LDP. Investigator memaparkan temuan beberapa fakta dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 antara lain adanya berbagai penyesuaian berbagai dukungan pengadaan, adanya interaksi antar peserta tender dan adanya perlakuan istimewa Terlapor V kepada pemenang tender.
Pasca mendengarkan LDP, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP dari Investigator pada tanggal 29 Agustus 2023 di Kantor KPPU Jakarta. Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kerja sejak tanggal 21 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 2 Oktober 2023. (red-1)
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota
Keringat Prajurit untuk Rakyat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Wujudkan Rumah Impian Warga
kota
Bukan Main! Rumah Impian Pak Anton Akhirnya Terwujud di Tangan Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini berada di fase penting dalam sejarah panjangnya sebagai salah satu perguruan t
kota
sumut24.co ASAHAN, Masjid Agung H.Achmad Bakrie di Jalan Jendral Sudirman (Jalinsum), Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, me
News
sumut24.co MEDAN , Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar Keluarga Besar Prima Group b
News
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I
News
sumut24.co ASAHAN, Kepolisian Resor (Polres) Asahan menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar luas di masyarakat, tenta
News
Sergai sumut24.co Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Sa
News
Sergai sumut24.co Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian se
Hukum