Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Aceh Timur I Sumut24.CO
Baca Juga:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Prosesi penyerahan dirangkai dalam apel bersama dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan bagi CPNS Formasi Umum Tahun 2019 yang berlangsung di depan halaman Kantor BKPSDM Aceh Timur, Senin, (18/1/2021).
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M Thaib, SH melalui Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si dalam kesempatan itu meminta kepada CPNS yang menerima SK untuk menjalankan tugas serta tanggungjawab sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, dan dengan berlakunya E-kinerja secara online di Kabupaten Aceh Timur.
“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas hendaklah harus benar-benar dilakukan secara profesional, terukur, akuntabel, dan transparan yang di infut melalui aplikasi E-Kinerja islami,” Kata Sekda Aceh Timur.
“Formasi kita tahun 2019 adalah sebanyak 89 Formasi, pendaftar hampir mencapai 2.000 pendaftar, yang lulus SKD sebanyak 447 orang. Namun, yang berhak ikut SKB sebanyak 155 Orang, sementara yang akhir dinyatakan lulus sebanyak 66 Orang yang terdiri dari, 20 dari Tenaga Guru, 32 Tenaga Kesehatan, dan 14 dari Tenaga Teknis/Administrasi,” jelas Sekda Aceh Timur.
Sekda Mahyuddin juga menegaskan kepada CPNS yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas senantiasa memegang teguh kode etik ASN yang sudah ditandatangani didepan notaris dan mempunyai kekuatan hukum yang jelas.
“Hal ini tidak boleh saudara langgar, dikarenakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat komitmen tentang mutasi,” terangnya.
Selain itu, Sekda Aceh Timur juga berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah tersebut.
“Oleh sebabnya para pimpinan OPD untuk memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka jangan dibayarkan gaji,” tegas Ir. Mahyuddin. (mad)
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News