GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan resmi mengakhiri kebijakan teguran lisan bagi pelanggar lalu lintas. Mulai Senin (27/7/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan akan menerapkan tilang manual terhadap setiap pengendara yang terbukti melanggar aturan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP J. Silalahi, mengatakan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran lisan yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat.
"Ini merupakan atensi dari Bapak Kapolres Padangsidimpuan yang baru agar ada perubahan nyata dalam budaya berlalu lintas di Kota Padangsidimpuan. Selama ini kami lebih mengedepankan teguran lisan, namun hasilnya dinilai kurang efektif sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas," ujar AKP J. Silalahi.
Ia menegaskan, mulai hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut, setiap pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm standar maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
"Mohon informasi ini diteruskan kepada keluarga besar masing-masing. Mulai Senin tidak ada lagi sekadar teguran bagi pelanggar. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mari kita patuhi seluruh aturan demi keselamatan bersama," tegas AKBP Noval.
Kapolres juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung langkah tersebut dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
GERINDRA Sumut Lakukan Penyegaran dibeberapa Kabupaten kota,DPC Wilayah TABAGSEL Jadi Sorotan di Bulan Oktober 2026.
News
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
News
Bengkalis sumut24.co Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0303/Bengkalis bersama tim gabungan terus mengintensifkan pemadaman
News
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News