Minggu, 26 Juli 2026

Mulai 27 Juli 2026, Satlantas Padangsidimpuan Bertindak Tegas, Pelanggar Langsung Ditilang

Administrator - Minggu, 26 Juli 2026 16:12 WIB
Mulai 27 Juli 2026, Satlantas Padangsidimpuan Bertindak Tegas, Pelanggar Langsung Ditilang

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan resmi mengakhiri kebijakan teguran lisan bagi pelanggar lalu lintas. Mulai Senin (27/7/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan akan menerapkan tilang manual terhadap setiap pengendara yang terbukti melanggar aturan, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP J. Silalahi, mengatakan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran lisan yang selama ini diterapkan sudah tidak lagi memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat.

"Ini merupakan atensi dari Bapak Kapolres Padangsidimpuan yang baru agar ada perubahan nyata dalam budaya berlalu lintas di Kota Padangsidimpuan. Selama ini kami lebih mengedepankan teguran lisan, namun hasilnya dinilai kurang efektif sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas," ujar AKP J. Silalahi.

Ia menegaskan, mulai hari pertama pemberlakuan kebijakan tersebut, setiap pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm standar maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

"Mohon informasi ini diteruskan kepada keluarga besar masing-masing. Mulai Senin tidak ada lagi sekadar teguran bagi pelanggar. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mari kita patuhi seluruh aturan demi keselamatan bersama," tegas AKBP Noval.

Kapolres juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung langkah tersebut dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tilang Polisi Viral, Wakasat Lantas : Kami Tidak Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum
10 Hari Operasi Keselamatan Toba 2024, Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Hari ke 2 Ops Keselamatan Toba 2024 Ratusan Kendaraan Roda Dua & Empat Terkena Tilang Etle Statis dan Manual
komentar
beritaTerbaru