Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Baca Juga:
Sebanyak empat orang tersangka, terdiri dari 1 laki-laki, dan 3 wanita ditangkap di dua tempat berbeda.
Keempatnya adalah, Kharisma (wanita/33), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Maria Ruloina (wanita/30), warga Jalan Karya Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kemudian, Devika (wanita/33) warga Jalan Kelambir V, Gang Banten, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, dan Sani Milen (pria/27), warga Jalan Masjid, Gang Aman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Jumat (24/7/2026) menjelaskan, dari keempat tersangka disita barang bukti berupa liquid mengandung zat Etomidate sebanyak 196 sachet.
"Barang bukti mengandung etomidate," jelas Kombes Andy.
Kata dua, pengungkapan dan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda pada Selasa (14/7/2026).
Andy menyebut, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya pengedar liquid mengandung narkoba atau pod getar di wilayah Medan Maimun.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli yang akan memborong 196 sachet liquid.
Harga per sachet liquid dipatok seharga Rp 1,4 juta oleh tersangka.
Setelah terjadi kesepakatan, transaksi dilakukan di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.
Begitu transaksi berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB, polisi langsung menangkap dua orang tersangka pertama, yakni Maria Ruloina dan Kharisma.
Dari keduanya didapat barang bukti liquid mengandung narkoba sebanyak 196 sachet.
Pengakuan mereka, mendapat narkoba dari dua rekannya bernama Devika dan Sani Milen.
Maria dan Kharisma menyebut mereka hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 7 juta apabila berhasil bertransaksi.
Berbekal informasi adanya keterlibatan dua orang lainnya, Polisi bergerak mencari keberadaan Devika dan Sani Milen.
Keduanya ditangkap di sebuah warung kopi Jalan Haji Misbah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Pengakuan Sani Milen dan Devika, keduanya memperoleh narkoba dari seseorang berinisial S, yang berada di Malaysia.
Tersangka mengaku narkotika jenis liquid vape mengandung etomidate diperoleh dari seseorang di negara Malaysia.(W05)
Teks foto :
Empat tersangka peredaran liquid mengandung narkoba diamankan bersama barang bukti(W05)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota