Dukung Ekosistem EV di Sumut, PLN Siapkan 141 SPKLU di 113 Lokasi
sumut24.coMEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung per
kota
Baca Juga:
Dalam pernyataan media yang disampaikan, DSML menegaskan bahwa prosesi pisah sambut Kapolres merupakan agenda kenegaraan yang patut dihormati. Pihaknya mengucapkan selamat datang kepada AKBP Harry P.H. Tambunan serta menyampaikan apresiasi kepada AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. atas pengabdian selama menjabat sebagai Kapolres Langkat.
Namun, DSML menilai absennya penyematan tanjak dan kain songket Melayu dalam prosesi penyambutan menjadi perhatian serius karena dinilai mengabaikan simbol kehormatan adat Melayu yang selama ini melekat sebagai identitas Kabupaten Langkat.
"Bagi masyarakat Melayu Langkat, tanjak atau tengkulok bukan sekadar penutup kepala. Itu merupakan simbol marwah, kehormatan, jati diri, sekaligus bentuk penerimaan secara adat kepada tamu kehormatan maupun pejabat yang akan mengemban amanah di Bumi Melayu Langkat," tegas Datok Afit.
Menurutnya, tradisi tersebut telah berlangsung sejak masa Kesultanan Langkat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas Kabupaten Langkat sebagai Bumi Melayu.
DSML mengingatkan bahwa sebelumnya telah menyampaikan Maklumat, Amanah, dan Fatwa Melayu kepada Pelaksana Tugas Bupati Langkat agar Pemerintah Kabupaten Langkat konsisten melaksanakan pemajuan kebudayaan Melayu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024, Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2024, serta Instruksi Bupati tentang Pemajuan Kebudayaan.
Karena itu, DSML meminta pemerintah daerah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar seluruh kegiatan resmi pemerintahan tetap mengedepankan simbol-simbol budaya Melayu sesuai regulasi yang berlaku.
"Pelaksanaan adat dan budaya Melayu jangan hanya menjadi slogan. Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan yang telah dibuat dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan," ujar Datok Afit.
Meski menyampaikan kritik, DSML menegaskan bahwa sikap tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap budaya lain. Organisasi itu menghormati seluruh suku dan kebudayaan di Indonesia, seperti Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, Tionghoa, dan budaya Nusantara lainnya.
"Setiap daerah memiliki identitas budaya yang wajib dihormati. Di Tanah Karo tentu budaya Karo dikedepankan, di Tanah Batak adat Batak menjadi identitas. Maka di Kabupaten Langkat yang dikenal sebagai Bumi Melayu, sudah sepatutnya simbol-simbol adat Melayu menjadi bagian utama dalam setiap prosesi resmi pemerintahan," katanya.
Menutup pernyataannya, Datok Afit mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menjaga marwah budaya Melayu sebagai identitas daerah.
"Melayu bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi amanah yang harus dijaga untuk masa depan. Menjaga marwah Melayu berarti menjaga identitas Kabupaten Langkat sebagai Bumi Melayu yang bertuah," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.coMEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung per
kota
Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam
News
DPC ABPEDNAS Deli Serdang Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke81
News
Bobby Nasution Bagikan DBH Rp350 Miliar, Daerah Diminta Lebih Maksimal Kejar PAD
News
Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun
News
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital
News
Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT UOI di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN,
News
Ketika Cerita Lama Mencari Pembaca Baru
News
1000 Ha Tanaman Kedele akan Di Tanam Di lahan PTPN lV Regional ll untuk Program ketahanan Pangan, 40 Ha dilakukan Tanam Perdana di kebun Bah
News
KUAPPAS 2027 Disepakati, Bupati Saipullah Kesamaan Visi Jadi Modal Bangun Madina
News