Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Baca Juga:
- Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
- Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 di Hadiri Bupati Solok
- Pj Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi dan Literasi Simpanan Pelajar (SimPel) untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
Bupati Solok, Sumatera Barat, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Rabu (03/06/26
menghadiri kegiatan Sosialisasi Pidana Adat sekaligus Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Periode 2024–2029.
Kegiatan juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Solok.Dan juga turut hadir
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo, serta Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing.
Bupati Solok dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pidana adat yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan hukum adat yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat Minangkabau.
Dikatakan Bupati, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, serta menjadi benteng dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
"Adat dan syarak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Melalui sosialisasi pidana adat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi hukum adat sebagai salah satu sarana penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian," ujar Bupati.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat,
pada kesempatan tersebut, sekaligus melakukan pengukuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029 dengan Ketua Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai wadah pemersatu ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten Solok.
Ketua LKAAM Kabupaten Solok yang baru dikukuhkan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan masyarakat, penyelesaian sengketa adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Solok.
Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi mengenai pidana adat yang menghadirkan berbagai narasumber, sekaligus menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian adat dan budaya di Kabupaten Solok.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum