Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menggerakkan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 sektor perkotaan dan perdesaan.
Penyerahan dokumen perpajakan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, pada Rabu (03/06/2026) di Ruang Audiensi Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada seluruh camat se-Kota Padangsidimpuan sebagai tahapan awal distribusi kepada masyarakat wajib pajak di masing-masing wilayah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyampaian SPPT PBB berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, ribuan SPPT PBB Tahun 2026 resmi disalurkan ke enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan. Kecamatan Padangsidimpuan Utara menerima sebanyak 16.655 SPPT, disusul Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sebanyak 14.397 SPPT.
Sementara itu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua memperoleh 8.043 SPPT, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sebanyak 6.970 SPPT, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru menerima 5.657 SPPT, dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 3.646 SPPT.
Wali Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah, sebab penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk pembiayaan berbagai program pemerintah serta peningkatan pelayanan publik.
"Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat strategis. Dengan pendistribusian SPPT PBB dan DHKP Tahun 2026 ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, sehingga PAD Kota Padangsidimpuan dapat terus bertumbuh dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Letnan Dalimunthe.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh camat dapat bergerak cepat menyalurkan SPPT kepada masyarakat agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Upaya ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemko Padangsidimpuan tengah memperkuat sistem pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News