Cegah Pelajar Terjerumus Judi dan Narkoba, Pemkab Palas Gencarkan Razia Kasih Sayang
Cegah Pelajar Terjerumus Judi dan Narkoba, Pemkab Palas Gencarkan Razia Kasih Sayang
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas) kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun.
Pelaku diketahui berinisial RHH (20), seorang pria yang belum bekerja dan merupakan warga Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia diamankan petugas di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Petugas menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun," ujar Bripka Ginda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/05/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Palas langsung menginstruksikan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H. bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengamankan RHH di lokasi yang telah dipantau sebelumnya. Dalam proses penangkapan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Bripka Ginda menegaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padang Lawas dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Cegah Pelajar Terjerumus Judi dan Narkoba, Pemkab Palas Gencarkan Razia Kasih Sayang
News
HUT Kejaksaan ke81, Kapolres Tapsel Sinergi Polri dan Jaksa Modal Penegakan Hukum
News
Ansor Harahap Buka Pertarungan Musda KAHMI Medan, Siap Bawa Gagasan Baru
News
Di Hari Lahir Kejaksaan ke81, Bupati Paluta Serukan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
News
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu&ndashNias, Angkat Ekonomi dan Pariwisata
News
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agra
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Komandan Kodim 0206/Dairi, Letkol Arm Denni Andika Wardana,
News
Tanah Karo sumut24.co Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gu
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung kondisi bangunan gedung bersejarah yang berada di Jalan
News