Selasa, 05 Mei 2026

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Administrator - Senin, 20 April 2026 12:56 WIB
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Persoalan status lahan dan keterbatasan fasilitas masih membayangi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Puskesmas Mandala yang hingga kini berdiri di luar wilayah administratif Kota Medan.


Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama puluhan kepala puskesmas se-Kota Medan, Senin (20/4/2026).


Kepala Puskesmas Mandala, dr. Lina Sari Lubis, menyampaikan bahwa lahan puskesmas yang dipimpinnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kondisi ini menyebabkan aset tersebut bukan milik Pemerintah Kota Medan.


"Situasi ini tentu menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas maupun peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat," ujar dr. Lina.


Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti. Kepastian status lahan diakuinya sangat penting untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik.


Selain itu, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari Putra Dermawan, juga mengeluhkan keterbatasan lahan yang menghambat pengembangan layanan kesehatan di wilayahnya.


Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar tindak lanjut. Menurutnya, keterlibatan legislatif penting untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang ada.


"DPRD harus dilibatkan secara aktif agar bisa memberikan dorongan dan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut," tegas Afif.


Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembelian lahan. DPRD berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengadaan tanah bagi puskesmas yang masih bermasalah. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Pembahasan Pansus, Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan "Dikuasai" Pihak Lain
Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal
Hardiknas 2026, Ketua Komisi II DPRD Medan : Pendidikan Harus Melahirkan Generasi Berkarakter
Tia Ayu Anggraini: Program Tebus Ijazah Rico-Zaki Sangat Relevan dengan Semangat Hardiknas
DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja dan Ciptakan Hubungan Industrial Adil Serta Harmonis
DPRD Medan Tegaskan Buruh Adalah Bagian Utama Keberlangsungan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru