Rabu, 22 April 2026

MSRI: Bau Menyengat Pekerjaan Fasade Stadion Teladan

Administrator - Rabu, 22 April 2026 12:43 WIB
MSRI: Bau Menyengat Pekerjaan Fasade Stadion Teladan
Istimewa

Medan - Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mencium bau menyengat terkait lelang pekerjaan Fasade Stadion Teladan, yang bersumberdana APBD TA 2026 sebesar Rp 64 M di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Pemko Medan.
"Diduga kuat proyek ini tidak memiliki Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis mendetail yang disusun oleh konsultan perencana, sebagai panduan utama kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan",ujar Sekjen MSRI, Andi Nasution, kemarin.
Dalam dokumen lelang, lanjutnya, sama sekali tidak terlihat adanya nama perusahaan konsultan perencana pada lembar DED. DED tersebut hanya ditandatangi sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perkim Cikataru.
"Kemudian, lembar dokumen DED merupakan pemindaian melalui aplikasi CamScanner terhadap objek photo, yang kemudian diubah dalam bentuk PDF. Kondisi ini memperkuat indikasi dalam menyusun DED tidak melalui konsultan perencana. Kuat dugaan, dokumen DED tersebut merupakan lembaran pada dokumen pekerjaan dari pembangunan Stadion Teladan sebelumnya",ujarnya.
Andi Nasution juga mengungkapkan, pekerjaan fasade Stadion Teladan ini sudah pernah dianggarkan pada APBD TA 2024 dan TA 2025. Saat itu nilainya Rp 37 M, namun tidak terealisasi lelangnya.
"Berdasarkan penelusuran MSRI, pada TA 2024 dan TA 2025 tersebut, tidak juga ditemukan adanya DED pekerjaan fasade. Kemungkinan, pekerjaan fasade gagal dilaksanakan karena pekerjaan utama belum selesai dan ketiadaan DED",ujarnya.
Jika merujuk dokumen lelang, Stadion Teladan tidak akan rampung 100 persen, mengingat masa pekerjaan mencapai 210 hari (tujuh bulan) dengan masa pemeliharaan 365 hari.
"Saat ini lelang masih dalam proses sanggah. Pada sisi lain, gelaran AFF U19 dijadwal Juni 2026. Terlebih, banyak item pekerjaan fasade tersebut yang harus dikerjakan. Mulai dari pemasangan rumput sintetis, pekerjaan elektrikal, pekerjaan struktur baja dan pembuatan sejumlah ruangan lainnya",ujarnya.
Andi Nasution menambahkan, pekerjaan fasade memungkinkan selesai sebelum gelaran AFF U19, tetapi sebagian besar pekerjaan tidak dilaksanakan. Jika demikian, berpotensi adanya temuan yang berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi.
Menariknya, lanjutnya, perusahaan pemenang pekerjaan fasade dan pekerjaan Peningkatan Pekerjaaan Struktur Jalan Provinsi Ruas Hutaimbaru-Sipiongot (Rp 69 M) memiliki alamat yang sama persis.
"Bedanya, pemenang fasade PT Alghazali Satria Perkasa, sedangkan pekerjaan struktur jalan provinsi (APBD Sumut TA 2026), PT Zhafira Tetap Jaya",ungkapnya.
MSRI berharap, tambah Andi, hal seperti harus mendapat perhatian khusus institusi penegak hukum di tingkat pusat, karena aroma KKN yang diduga melibatkan sosok penting begitu terasa.red

Baca Juga:


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Piala AFF, Renovasi Stadion Teladan Disorot: Anggaran Rp 64 Miliar Dipertanyakan
Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Percepatan Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19 2026
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Ramaikan Laga Amal untuk Tapsel, Siap Digelar di Stadion H.M. Nurdin
Rico Waas Minta Satker PPS Sumut Update Progres Pekerjaan Stadion Teladan
Bobby Nasution Tinjau Stadion Utama Sumut, Siap Jadi Home Base PSMS dan TC Timnas U-17
komentar
beritaTerbaru